Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Serang-Panimbang Baru 50 Persen

Serang – Target pemerintah pusat untuk mengoperasionalkan Tol Serang Panimbang di Provinsi Banten pada tahun 2019 terus berlanjut. Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Hadi Soeryadi, Kamis (9/11/2017), mengungkapkan saat ini pembebasan lahan untuk jalan tol sudah mencapai 50 persen.

“Ke depan juga pembangunan jalan tol sepanjang 84 kilometer itu akan membuka pintu keluar tol di semua Kabupaten Kota yang dilalui, baik keluar di jalan Provinsi, Kabupaten, hingga jalan Desa,” sambungnya.

Dari pemetaan yang dibuat, ruas tol Serang-Panimbang ini terbagi tiga seksi yaitu seksi pertama ruas Serang – Rangkas Bitung sepanjang 26,5 kilometer, seksi dua ruas Rangkas Bitung – Bojong sepanjang 33 kilometer,dan seksi ketiga ruas Bojong – Panimbang sepanjang 24,41 kilometer.

Rencananya, jalan tol ini membutuhan lahan seluar 785 hektar yang melalui 4 kabupaten kota, 14 kecamatan, dan 50 desa. (hen)