DJP Banten Targetkan Penerimaan Pajak Tahun 2020 Sebesar 63,7 Trilyun

SERANG, beritaindonesianet –Kanwil DJP Banten menargetkan penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp63,7 triliun. Jumlah target ini naik sekitar 24 persen dari realisasi tahun 2019 yang mencapai Rp 51 triliun.

Menurut Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika, meskipun penerimaan tahun lalu tidak tercapai dan realisasi sekitar Rp 51 triliun, tetapi proyeksi pertumbuhan tahun 2020 cukup besar. “Target pertumbuhan mencapai 24 persen dan mudah-mudahan terealisasi,” ujar Jatnika, Rabu (05/02).

Jatnika mengungkapkan pihaknya memang menargetkan adanya pertumbuhan pada semua KPP Pratama pada tahun ini, meskipiun nilainya pasti berbeda. “Mudahan pencapaian tahun ini banyak yang melebihi 100 persen karena 2019 hanya dua KPP Pratama.”

Jatnika menjelaskan penerimaan pajak di Banten akan difokuskan pada lima sektor unggulan yakni perdagangan besar dan eceran, pengelolahan, kontruksi, transportasi dan pergudangan, dan real estate. “Semua sektor ini diharapkan bisa tumbuh dengan baik.” (hen)