Normalisasi Kanal Banten, Pemprov Anggarkan Rp100 Miliar

Serang – Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sebanyak Rp100 miliar untuk normalisasi kanal di kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama, Kota Serang. Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Hadi Soeryadi mengatakan, anggaran tersebut digelontorkan dengan sistem “multiyears” atau anggaran tahun jamak.

Normalisasi kanal yang mengelilingi kawasan bersejarah itu merupakan salah satu bagian dari rangkaian penataan kawasan Banten Lama yang ditarget selesai tiga tahun. Normalisasi kanal tersebut akan menjadi proyek multiyears dengan anggaran sebesar Rp100 miliar.

“Mulai tahun ini anggarannya multiyears,” kata Hadi, di Serang, Jum’at (9/2/2018)

Rencananya, kata dia, pemerintah ingin mengaktifkan kembali kanal tersebut dengan mengaliri air laut ke dalam kanal tersebut dan kembali dialirkan ke laut atau dialiri air yang bersumber dari sungai Ci Banten dan berakhir di laut.

“Nanti biar bisa main air di situ,” kata Hadi.

Menurut Hadi, dalam penataan kawasan Banten Lama selain menormalisasi kanal, pihaknya juga diberi tugas untuk membangun trotoar di jalan yang menuju kawasan wisata unggulan Banten tersebut.

“Kalau jalan yang di sekitar bentengnya, yang konblok itu ditangani Perkim. Tadinya mau kita, tapi kata Perkim di Perkim aja,” kata Hadi.

Untuk diketahui, meski mempunyai peranan penting pada masa kejayaan Banten, kanal yang mengelilingi keraton Surosowan dan Masjid Banten Lama tersebut saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Tumpukan sampah serta tumbuhan liar pun mengotori kanal tersebut.

Proses revitalisasi kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama kini memasuki tahap lelang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beberapa waktu lalu setelah melepas mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengikuti program kuliah kerja nyata (Kukerta), Kamis (1/2).

”Saat ini melalui Perkim untuk revitalisasi Banten Lama, fokus pada wilayah Masjid Agung dan Surosowan, sudah masuk ke tahap lelang,’ kata Andika. (red/ant)