11,3 Triliun RAPBD Banten 2018 Disetujui

Serang – Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten tahun 2018 senilai 11,3 triliun rupiah. Dengan adanya persetujuan ini berarti jajaran pemerintah Provinsi Banten bisa segera melaksanakan berbagai programnya di tahun 2018.

“Saya mengimbau kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk se-efektif mungkin menggunakannya. Saya juga berharap nantinya tidak terjadi kebocoran APBD dalam penggunaannya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, kemarin.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah selain bersyukur juga mengajak semua pihak untuk bisa bertanggung jawab terhadap keputusan ini.

“Harus bertanggung jawab, salah satunya bersama-sama mengawasi penggunaan APBD Provinsi Banten tahu 2018 nanti,” kata Asep.

Berdasarkan keputusan yang dilakukan secara bersama dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018, dari APBD Provinsi Banten senilai 11,3 trilyun, 6,7 trilyun di antaranya merupakan belanja tidak langsung, sedangkan 4,6 sisanya merupakan belanja langsung. (hen)