Ratusan Anggota Partai di Kota Serang Ber-KTA Ganda

Serang – Setelah hampir sepekan melakukan verifikasi administrasi berkas partai politik yang melakukan pendaftaran, petugas KPU Kota Serang rencananya akan melakukan verifikasi faktual sejak Jum’at ini hingga lima hari ke depan. Para petugas KPU akan mendatangi rumah-rumah anggota partai yang ditemukan ber Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Serang Durotul Bahiyah mengungkapkan pihaknya menemukan lebih dari 500 orang anggota parpol yang ternyata KTA nya juga berada di partai politik lain.Ironisnya, temuan ini berada di semua partai politik, baik parpol lama maupun baru.

“Kami juga menemukan KTA anggota parpol yang usianya masih di bawah umur dan statusnya belum menikah. Karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat jika nanti didatangi petugas KPU maka harus menentukan pilihan parpol mana yang akan dipilih,” katanya.

Menurut Durotul Bahiyah, nantinya hasil verifikasi faktual ini akan mereka periksa, dan jika memang terbukti masih ada kegandaan KTA maka pihak KPU akan memberikan waktu perbaikan satu kali lagi.

“Karena itu, kami berharap pengurus partai politik bisa serius memperbaiki persyaratan yang kurang atau salah,” ujarnya.

Berdasarkan data KPU Kota Serang, dari 73 partai politik yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham, ternyata hanya 17 parpol saja yang diterima pendaftarannya. Sedangkan dua partai politik yang juga mendaftar terpaksa ditolak pendaftarannya karena berkas administrasi mereka tidak memenuhi persyaratan. (hen)