Jenderal Polisi Terlibat Penyiraman Novel Baswedan?

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membuat pengakuan mengejutkan kepada majalah TIME, dengan menyebut dirinya mendapatkan informasi adanya pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasusnya. Saat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura, Novel kepada TIME mengaku heran dengan gelapnya perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

“Saya sebenarnya telah menerima informasi bahwa seorang jenderal kepolisian—level tinggi dari jajaran kepolisian—terlibat (dalam kasus penyiraman air keras). Awalnya, saya bilang itu informasi yang bisa jadi salah. Namun, kini sudah dua bulan lamanya dan kasus saya tak juga menemukan titik terang. Saya katakan, perasaan saya bahwa informasi itu bisa saja benar,” kata Novel Baswedan, seperti dikutip TIME, Selasa (13/6/2017).

Menanggapi publikasi itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku kaget. Ia mengaku belum membaca publikasi TIME itu. “Saya belum baca,” ujar di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6).

Sementara Kakak kandung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Taufik Baswedan mengaku tidak mengetahui alasan adiknya memilih berbicara dengan majalan Time, terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Kepada majalah Time, Novel mengatakan ada dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus tersebut.

“Kalau itu saya enggak tahu, saya harus tanya dulu,” ujar Taufik melalui pesan singkatnya, seperti dilansir laman Republika.co,id, Kamis (15/6/2017).

Taufik Baswedan melanjutkan, biasanya dalam kasus pidana, jika polisi mendengar ada informasi mengenai dugaan pelaku, polisi bisa langsung bergerak.

“Tapi kalau yang bersangkutan (diduga pelaku) dengan jenderal memang berani? Saya sendiri menyadari juga ini memang akan susah karena polisi banyak sekali intervensinya,” ujarnya.

Ketika ditanya sejauh mana Novel mengetahui jenderal yang dimaksud, Taufik mengaku tidak tahu. Taufik juga menambahkan Polisi seharusnya yang lebih bisa mencari temuan tersebut tanpa harus diberi tahu terlebih dulu.

“Ini kan sebenarnya bukan masalah yang susah karena ada alat-alat buktinya, standardnya untuk perkara seperti ini maksimal seminggu pelakunya ditangkap, kalau enggak ya ini memperburuk citra Polri sendiri seakan-akan enggak bisa kerja,” katanya. (red/rep)