Banten Belum Miliki Perda Narkoba

Serang – Provinsi Banten yang terkenal sebagai daerah santri seribu kyai ternyata kondisinya memprihatinkan. pasalnya provinsi ini ternyata menjadi salah satu daerah darurat narkoba.

Kepala BNN Provinsi Banten mengaku prihatin terhadap keberadaan narkoba, yang bukan hanya sekadar beredar, tetapi bahkan banyak diproduksi di Banten. namun ironisnya, hingga sekarang Banten belum juga  memiliki perda narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten Brigadir Jenderal polisi Muhamad Nurochman mengaku ada sejumlah kasus pabrik narkoba terbesar di indonesia yang terungkap, ternyata berada di Provinsi Banten. dan ironisnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki peraturan daerah atau perda narkoba.Ujar Brigjend Pol Muhamad Nurochman,Ka BNNP Banten.

Sementara dalam pertemuan dengan ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah beberapa waktu lalu, kepala BNNP Banten juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya penyelundupan narkoba ke pulau jawa melalui perairan Banten. Apalagi, Banten memiliki sejumlah pulau-pulau kecil di sekitarnya, sehingga nurochman mengaku khawatir para mafia narkoba memanfaatkan pulau-pulau ini sebagai tempat persinggahan.

Tak hanya itu, Nurochman juga khawatir para nelayan bisa saja dimanfaatkan sebagai kurir, yang hanya dibayar tetapi mereka tidak mengerti bahaya pekerjaan yang mereka lakukan dengan membawa dan menyimpan narkoba. karena itu, nurochman berharap agar DPRD Banten bisa mengusulkan kepada gubernur untuk segera membuat perda narkoba. dengan adanya perda ini, kepala BNNP Banten berharap agar upaya para mafia narkoba untuk mengedarkan dan bahkan memproduksi narkoba di wilayah Banten bisa dicegah.Tandasnya.(man)