BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram (STR) terkait lanjutan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Pada Jumat (2/7).
Surat tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 tanggal 2 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Kapolri.
“Kegiatan ini akan mulai diberlakukan nanti malam tepatnya tanggal 3 Juli 2021,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, pada hari Jumat 2 Juli 2021.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Adapun, dalam surat poin keenam disebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
“Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, pihaknya bakal melibatkan 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali.
“Operasi ini melibatkan 21.168 personel, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait PPKM darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur Kabupaten/Kota dan melakukan sampling swab antigen secara random.
“Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW, ada jalur Kabupaten maupun Kota yang akan disekat dan dilakukan sampling swab antigen secara random.”
Lebih lanjut, tambah Argo, penyekatan dan sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu Tol, Rest Area, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda). “Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda guna mendukung program pemerintah.” Imbuhnya (Ilham)