SERANg, beritaindonesianet- Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A didampingi Pimpin Patroli Skala Besar, Penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (2/7/2021).
Patroli skala besar ini menyusuri jalan Kota Serang ke arah Terminal Pakupatan, Arimbi bawah (Patung) Pasar Royal, Pasar Rau, Alun2 Kota, Buger King, Tempat Angkringan dan pusat kota,
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A menyampaikan bahwa penerapan PPKM Darurat akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang tujuannya adalah untuk meminimalisir/menekan angka penyebaran Covid-19
“Kami malam ini turun langsung mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat mengenai penerapan PPKM Darurat ini serta masyarakat agar patuh dan disiplin menjalaninya,” ujar Rudy Heriyanto
Dalam patroli menggunakan R2 ini Kapolda Banten menyapa langsung masyarakat yang masih berada dijalan hingga masuk ke kendaraan bus dan tak luput untuk membagikan masker serta menghimbau protokol kesehatan
“Saat Di terminal pakupatan Kami menaiki bus penumpang yang hendak berangkat, menyapa supir dan penumpang serta memberikan pesan protokol kesehatan sekaligus memberikan masker kepada para penumpang bus, ” ujar Rudy Heriyanto.
Setelah itu Kapolda Banten Menyapa dan berbincang hangat dengan para pedagang kali lima serta ojek pangkalan yang di temui di jalan perkotaan.
“Jangan lupa pakai selalu maskernya, ini masker untuk selalu dipakai ya, jangan lebih jam 10 malam yah, istirahat segera,”Rudy Heriyanto saat menyapa masyarakat
Sementara itu Umi kalsum 56 tahun salah satu pedagang kaki lima yang sempat berbincang dengan kapolda, menyatakan rasa senang nya di berikan masker dan berterima kasih atas himbauan yang diberikan.
“Terima kasih pak polisi yang selalu mengingatkan kami, terima kasih masker nya, alhamdulillah semoga kita sehat semua yah,” ujar umi dengan senyum sumringah nya. (odeh)