SERANG, beritaindonesianet-Sebanyak 200 perusahaan di Provinsi Banten meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai perusahaan yang mampu menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan zero accident atau nihil kecelakaan kerja dan sebagai Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Terbaik Tingkat Provinsi Banten tahun 2021.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang diwakilkan Asisten Perekononian dan Pembangunan, M Yusuf di Pendopo Gubernur Banten KP3b Curug, Kota Serang (Rabu, 03/03/2021). Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis kepada 50 perwakilan perusahaan dan sebagiannya dilakukan secara virtual.
Gubernur Banten dalam arahan yang dibacakan M Yusuf mengatakan, Pemprov Banten sudah berkomitmen pada seluruh stakeholder dan perusahan yang ada di Banten untuk memaksimalkan penerapan K3 di seluruh perusahaan di Provinsi Banten.
“Pembinaan karyawan atau tenaga kerja harus betul-betul dilakukan dengan baik agar kecelakaan kerja bisa diminimalisir atau bahkan nol,” kata M Yusuf.
Menurutnya, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan yang menerima penghargaan untuk dapat mempertahankan prestasinya menjadi lebih baik. Sedangkan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan dapat lebih meningkatkan peran sertanya di bidang K3 demi terciptanya produktifitas kerja.
“Perusahaan juga harus benar-benar menjaga kondisi kecelakaan kerja pada perusahaannya masing-masing dan kenyamanan kerja bagi karyawan harus terjaga dengan baik,” ujarnya.
M Yusuf juga mengajak para pengusaha dan perusahaan ikut berpartisipasi dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dengan patuh menjalankan protokol kesehatan dalam perusahaan masing-masing.
“Walapun saat ini kita sedang melakukan vaksinasi, kemudian protokol kesehatan juga terus diperketat. Dengan adanya PPKM Berskala Mikro yang sekarang ini penurunannya sangat signifikan di Provinsi Banten,” kata M Yusuf.
“Oleh karena itu kami mengajak kepada perusahaan untuk terus meningkatkan protokol kesehatan baik di lingkungan kerja atau di lingkungan perusahaanya. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Banten Al Hamidi menjelaskan bahwa penghargaan zero accident dan P2K3 merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya.
“Hasil dari pengawasan Tim Disnaker dan Tim Audit Ahli, penerima penghargaan zero accident tahun 2021 sebanyak 112 perusahaan, sedangkan yang mendapatkan penghargaan P2K3 sebanyak 87 perusahaan,” sebutnya.
Penghargaan ini, kata Al hamidi merupakan penghargaan tertinggi bagi perusahaan bahkan semua perusahaan berkeinginan untuk mendapatkan kedua penghargaan ini.
“Kita mengharapkan dari kegiatan ini berkurangnya angka kecelakaan kerja dan meningkatkan standar keselamatan kerja di seluruh perusahaan di Banten,” kata Al Hamidi.(hen)