Kapolres Serang dan Muspika Kibin Kunjungi Pasar Tangguh Covid 19 Di Desa Tambak

SERANG, beritaindonesianet-Kapolres Serang bersama unsur muspika kibin mengunjungi pasar tangguh covid-19 yang berada di Pasar Tambak Nikomas Kibin, kawasan PT. Nikomas Gemilang Jalur C, Jl. Raya Jakarta-Serang KM.71, Rabu (03/02/21).

Kapolres Serang didampingi rombongan dari unsur TNI, dan Muspika Kecamatan melakukan pengecekan kelengkapan protokol kesehatan yang ditentukan Gugus Tugas Covid-19 daerah Kab. Serang, dalam upaya pencegahan, penanggulangan serta pemutusan rantai penyebaran Pandemi virus Covid19

Dalam kegiatan ini, Kapolres selain mengecek kondisi pasar, menghimbau serta mengarahkan semua pihak penjual dan pembeli yang berbelanja atau pengunjung di pasar, mentaati protokol kesehatan, menerapkan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Di Pasar Tambak Nikomas Kibin, kawasan PT. Nikomas Gemilang Jalur C, Jl. Raya Jakarta-Serang KM.71, rombongan Kapolres disambut pengurus, pengelola pasar, Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI). Tampak hadir Muspika Kec. Kibin, Camat Kibin, Imron Ruhyadi, S.STP, M.Si, Kapolsek Cikande/Kibin, Kompol. Salahuddin, Danramil Cikande/Kibin, Kapt. Inf. Sudarsono, Kades Tambak, Ade Mahesa, SH, dan beberapa anggota Polsek Cikande, Koramil Cikande, Satpol PP Kibin.

Memasuki Pasar Tambak Nikomas, Kapolres menyapa para pedagang dan warga yang berbelanja, berdialog sembari membagikan masker. Tampak warga antusias menerima kehadiran Kapolres yang humoris, bermasyarakat menunjukkan dirinya sebagai aparat Polri yang siap melayani, mengayomi dan pengegak hukum di tengah masyarakat. Dengan kearipannya dapat mencairkan suasana aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protolol kesehatan ditengah launching Pasar Tangguh Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Maryono memberi pengarahan kepada pengurus/pengelola pasar di posko Pasar Tangguh Covid-19, Pasar Tambak Nikomas Kibin. Di ruangan Posko, Ketua/Wakil “KAMI” M. Ahmad Yamin dan M. Khahar, bersama Camta Kibin, Kapolsek dan Wakapolsek Cikande Dadang, Kades Tambak, dan beberapa lainnya mendapat arahan dari Kapolres.

Kepada media, Kapolres mengatakan, bahwa hari ini (03/02) ada dua tempat dilaksanakan launching Pasar Tangguh Covid-19, yaitu di Ciruas dan Kibin. Menurutnya, dilaksanakan pasar tangguh ini sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kapolda Banten, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Jadi pasar tangguh ini memastikan bahwa setiap pembeli dan penjual melaksanakan kegiatan dengann protokol kesehatan, yakni dengan menerapkan 5M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal itu semuanya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sesuai intruksi Kapolri melalui Kapolda” ujarnya.

Oleh karenanya, mematuhi protokol kesehatan dengan mentati 5M sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi Covid-19 di wialyah Kabupaten Serang. tandasnya.

“Harapan saya, dengan mematuhi protokol kesehatan melalui 5M, akan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat wilayah Kabupaten Serang,” harap Kapolres.

Selain itu Dadang yang akrab di sapa toyeng selaku pengurus pasar tambak jalur c mengatakan kepada awak media bahwa pasar tambak jalur c sudah melakukan anjuran protokol kesehatan sesuai intruksi pemerintah , pihaknya sudah memberikan fasilitas tempat mencuci tangan, menghimbau kepada para pedagang dan pembeli harus menjaga jarak dan memakai masker, kedepannya pasar tambak jalur c akan lebih meningkatkan kembali kualitas protokol kesehatan di pasar tambak jalur c, KAMI akan selalu bersinergi dengan pemerintah untuk mengkampanyekan 5M di pasar tambak jalur c untuk memutus mata rantai penyebaran covid19

“Pihak KAMI selalu bersinergi dengan pemerintah khususnya dalam mengkampanyekan gerakan 5M kepada pedagang dan pembeli untuk memutus mata rantai penyebaran covid19, selain itu KAMI telah memfasilitasi tempat pencuci tangan di pasar tambak jalur c” Ungkap Dadang Toyeng. (Luk/Omn)