- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
Wartawan Lampung TV Diintimidasi Walikota Bandarlampung
BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-
Ancaman yang dilontarkan Walikota Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv) Dedy Kapriyanto (29) saat wawancara di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11) berbuntut panjang.
Alasannya, Dedy yang merasa tidak terima perlakuan orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa (10/11).
Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Ltv se Lampung, Dedy tiba di Polda Lampung sekira pukul 13.30 wib.
“Iya ini mau laporin kejadian kemarin,” ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.
Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Walikota Bandarlampung.
Sementara koordinator liputan Ltv Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung.
“Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar,” ungkap Zen.(rel/mba)
