Pendidikan Khusus jadi Perhatian Disdikbud Banten

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten, tidak hanya fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan SMA dan SMK, namun juga sekolah khusus, sebagai upaya mengangkat dan mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewaa (CIBI) bagi semua jenjang Pendidikan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus Disdikbud Banten, Arkani.

Menurut Arkani, program yang dirancang oleh Kepala Disdikbud Banten, Engkos Kosasih Samanhudi ini diharapan muncul siswa siswi berprestasi yang berperan penting dalam menentukan kemajuan bangsa. ”Program pendikan khusus peserta didik yang memiliki potensi  CIBI ini disusun langsung dari pak kadis dalam upaya menyukseskan program Gubernur dalam pemerataan pendidikan di Banten,” terang Arkani, Jumat (04/05/2018).

Dari sisi kuantitas, peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berkisar antara 1 persen – 3 persen dari seluruh siswa yang ada. Tetapi, secara kualitas kelompok kecil ini memberikan konstribusi yang sangat berarti terhadap upaya pencapaian tujuan pembagunan nasional.

“Siswa berbakat akademik merupakan aset bangsa yang memerlukan layanan pendidikan khusus, agar dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya secara optimal,” cetus Arkani.

Ditambahkan, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki kemampuan lebih yang tidak dimiliki oleh anak anak pada umumya. Namun,paradigma keliru dari masyarakat yang menganggap ABK itu tidak produktif dan cerdas menjadi hambatan bagi mereka untuk menunjukan kelebihannya.

Sementara Kepala Disdikbud Banten, Engkos Kosasih menjelaskan, program pendidkan khusus ini mengacu kepada  Undang Undang No 20/2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pada pasal 5 ayat (4) yang menyebutkan, peserta didik yang memiliki potensi cerdas atau bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus.

Sedangkan dalam UU No 23/2002 kata Engkos, tentang perlindungan anak pasal 52 menyebutkan anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksebilitas untuk memperolah pendidikan khusus.

”Hal ini seiring dengan kesadaran akan kebergaman perbedaan peserta didik,bahwa pergeseran peradgima pembelajarandari pola standarisasi menuju pada costumization atau perbedaan dan kebutuhan individu,” terangnya .

Dipaparkan, tujuan pembinaan pendidikan khusus bagi penyelengaraan pendidikan cerdas atau bakat istimewa adalah untuk medapatkan peserta didik yag berhasil mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, olahraga pada tingkat satuan pendidikan dari mulai tingkat Kabupaten/Kota hingga nasional.(idp)