RW Diharap Tingkatkan Peran Aktif Masyarakat Bergotong Royong

SERANG. Beritaindonesianet –Pengurus Rukun warga atau RW diharapkan bisa meningkatkan peran aktif masyarakat dalam bergotong royong. Hal ini terungkap saat acara Serah Terima Jabatan Ketua RW 05 di Perumahan Puri Anggrek Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (1/4).

“Saya harap adanya kepengurusan RW yang baru bisa meningkatkan peran aktif para pengurus RT dan masyarakat dalam membangun kewilayahaan secara gotong royong di lingkungan RT yang berada di bawah koordinasi RW 05,” ujar Ketua Forum Komunikasi Perumahan Puri Anggrek H. Abdulrahim Odeh saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Odeh yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Banten juga mengungkapkan tentang pentingnya adanya forum komunikasi di perumahan. “Pembentukan forum bertujuan sebagai wadah silatuhrami, dan juga sebagai tempat menampung aspirasi dari seluruh RW dan RT, termasuk warga dalam membangun sosial kemasyarakatan dan peduli lingkungan di Perumahan Puri Anggrek.”

Sementara Kepala Desa yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Kelurahan Kalodran Bajuri mengungkapkan tentang peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 yang mengatur tentang kepengurusan RT dan RW. “Berdasarkan permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang proses pemilihan RT adalah oleh warga, sedangkan RW dipilih melalui RT sebagai perwakilan warga. Antara RT dan RW surat keputusannya dibuat oleh kelurahan.”

Usai memberikan sambutan, PLT Lurah Kalodran menyerahkan SK Ketua RW 05 yang baru kepada Edy Purwanto. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Iman Sugema yang telah berahirnya masabhakti kepengurusan pada ahir maret 2017, sebagai Ketua RW 05 di lingkungan Perumahan Puri Anggrek Serang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Edy Purwanto dalam sambutannya mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan para pengurus RT dan masyarakat yang telah memilihnya sebagai Ketua RW 05. “Ini adalah suatu kehormatan bagi saya bisa melayani masyarakat di lingkungan RW 05.”

Edy yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Satlantas Polres Serang mengaku siap menjalankan tugas dan dapat dihubungi kapan saja. “HP saya akan selalu aktif agar bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam.”
Menurut Edy, RW 05 di Kelurahan Kalodran ini terdiri dari 6 RT yaitu RT 14, RT 15, RT 16, RT 17, RT 19, dan RT 20. “Alhamdulillah sampai terselenggaranya acara ini semua pengurus RT berperan aktif sehingga bisa terselenggaranya acara ini. Insya Allah saya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat sebatas kemampuan saya.” (henny)