Berkurban Aman di Masa New Normal, Walikota Serang Ingatkan Warga Tetap Jaga Protokol Kesehatan

SERANG, beritaindonesianet – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tinggal beberapa hari lagi. Hari besar Islam yang sering juga disebut Hari Raya Haji atau Hari Raya Kurban ini sangat dinanti-nantikan oleh umat muslim terutama mereka yang telah melaksanakan ibadah haji- dimana pada hari ini, seluruh jemaah yang berhaji sedang wukuf di Arafah.

Sehingga tak heran, selain melaksanakan puasa sunnah dzulhijjah, menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam juga sangat antusias untuk menyembelih hewan kurban, tak terkecuali umat Islam yang berada di Kota Serang.

“Memang setiap Hari Raya Idul Adha, animo masyarakat di Kota Serang sangat tinggi sekali. Apalagi ibadah berkurban ini memang diatur di dalam Al-Quran terutama di dalam surat Al-Kautsar ayat dua ‘Berkurban adalah sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwata’ ala’ ,” ujar Walikota Serang Syafruddin, mengutip Al Quran, Surat Al-Kautsar ayat 2.

Meskipun demikian, Syafruddin mengungkapkan jika suasana Hari Raya Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung di tengah pandemi covid-19.

“Akan tetapi, di tengah situasi pandemi pada saat ini, kami, pemkot dalam rangka kurban masyarakat mempunyai pedoman-pedoman, yang mengacu terutama surat edaran dari Menteri Pertanian nomor 008/ S.E/ P.K. 320/ F/2020 tentang pelaksanakaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19,” jelas Syafrudin.

Dalam surat edaran Menteri PKH tersebut diatur tentang penjualan dan pemotongan hewan kurban yang harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Di dalam surat tersebut dijelaskan yang pertama dalam situasi transisi new normal semua kegiatan termasuk kurban bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing.

“Mengacu pada Perwal nomor 18 tahun 2020 di Kota Serang, jadi harus tetap memperketat protokol kesehatan sehingga baik hewan kurban maupun penyembelihan dan pembagian kurban atau daging harus tetap mempergunakan protokol kesehatan,” ujar Syafrudin.

Syafruddin mengakui hingga saat ini pihaknya belum mempunyai regulasi khusus tentang tata cara pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban tersebut. Meskipun demikian, ia berharap masyarakat tetap melakukan prototokol kesehatan agar kegiatan kurban berjalan aman.

“Sebenarnya kita memang belum mempunyai regulasi untuk pelaksana kurban di Kota Serang. Tetapi karena memang waktunya sudah sangat mendesak sekali, yang jelas kami dari Pemerintah Kota Serang menginginkan dalam rangka kurban, hewan  kurbannya harus benar-benar sehat, pelaksanaan kurban harus benar-benar dengan protokol kesehatan, baik penyembelihan maupun pembagian dagingnya. Jadi tidak berkerumun terlalu banyak, memakai masker, dan disiapkan tempat cuci tangan.”

Syafruddin berharap pelaksanaan kegiatan kurban harus berlangsung tertib. “Panitia harus bisa menjaga situasi tetap aman.”

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kota Serang Edinata Sukarya. Ia mengungkapkan jika dengan adanya surat edaran Menteri Pertanian maka warga Kota Serang bisa tetap melakukan kegiatan kurban selama tetap’ menjaga protokol kesehatan.

“Dengan adanya surat edaran Kementrian Pertanian kepada pemerintah daerah berarti kita tetap bisa menjalan kegiatan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada tiga, satu memakai masker, kedua cuci tangan, ketiga jaga jarak,” ujar Edi.

Meskipun demikian, Edi mengakui masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, yang mencakup tiga hal yaitu mempergunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Karena ini sifatnya ada di tempat penjualan kurban, ini masyarakat untuk membeli banyak yang tidak mempergunakan masker, tetapi tempat jualannya itu harus tetap ada, jadi sarana-sarana disiapkan, para pedagangnya harus tetap memakai masker, handsanitizer juga harus disiapkan, terutama cuci tangan dan sabun. Yang ketiga jarak orang yang ingin melihat kerbau,” ujarnya.

Edi mengaku pihaknya membentuk tim untuk memantau lokasi. “Alhamdulillah sudah berjalan. Selain pemeriksaan protokol kesehatan orang, kami juga memeriksa kesehatan hewan. Hewan dari mana asalnya,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya intensif memeriksa kedatangan hewan. “Karena khawatir adanya hewan yang berpenyakit seperti penyakit kuku dan antraks, yang bisa menular dari hewan ke manusia. Tapi alhamdulllah di kita belum ditemukan.”

Selain persiapan kurban, ujar Edi, pihaknya juga memantau masalah kegiatan kurban. “Kita ada RPH (rumah pemotongan hewan), silahkan memotong di sana. Tapi masyarakat masih saja ada yang memotong sendiri sehingga harus diawasi.”

 

 

Kegiatan kurban di masa new normal ini juga mendapat sorotan dari Kementerian Agama Kota Serang.

Kepala Kemenag Kota Serang Lukmanul Hakim mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang kegiatan kurban yang aman menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Apalagi kondisi penyembelihan hewan kurban di Kota Serang tahun sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya penyembelihan hewan kurban tahun ini harus memenuhi beberapa aturan, terutama  Kementrian Kesehatan, Peraturan Mentri Agama, dan Peraturan Menteri Pertanian.”

Adapun aturan yang diberlakukan, kata Lukman, pertama hewan kurban harus betul-betul sehat dan kemudian cara pemotongannya pun harus sesuai dengan syariat Islam.

“Tidak boleh melakukan seperti yang sudah-sudah. Kita harus berpatokan kepada protokol kesehatan. Kemudian pada saat penyembelihan nanti, baik yang menyembelih atau yang melakukan kurban harus memakai masker, harus cuci tangan, tidak boleh berkerumun seperti yang sudah-sudah. Dan sebaiknya bagi masyarakat yang hendak melakukan kurban sebaiknya dikumpulkan saja di masing-masing masjid, biar  yang akan mengurus bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban, tata cara menyerahkan kepada masyarakat,” ujar Lukman.

Hal tersebut, kata Lukman, dilakukan karena jika hewan kurban diserahkan di masjid  maka akan ada yang bertanggungjawab.

“Kalau diserahkan ke masjid, Insya Allah dilakukan dengan protokol kesehatan, akan ada yang bertanggungjawab, yakni Dewan Kesejahteraan Masjid,” ungkap Lukman.

Lukman mengakui jika saat ini belum semua masyarakat di Kota Serang yang memahami dan menerapkan protokol kesehatan. “Tapi ini harus kita paksakan, harus kita sosialisasikan melalui DKM-DKM di Kota Serang bagaimana cara pembagiannya, tidak boleh berkerumun, anak kecil tidak boleh ikut berkerumun, kemudian harus disiapkan tempat cuci, dan harus disiapkan masker oleh pihak panitia yang ada di masjid-masjid ini. Biar bisa menghindari wabah yang terjadi sekarang ini.”

Lukman berharap dengan dilaksanakannya kurban dengan menerapkan protokol kesehatan mudah-mudahan pelaksanaannya kurban bisa berjalan lancar dan aman.(adv)