KPU Banten: Paslon Hindari Kampanye Hoax, Uang, dan Sara

Serang – KPU Banten dan KPU Kabupaten Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada terus berkoordinasi membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kampanye yang akan dilakukan secara serentak pertengahan bulan pebruari ini.

Kepala divisi sosialisasi KPU Banten, Enan Nadya mengaku pihaknya sudah mengecek kesiapan seluruh KPU kabupaten kota yang akan menyelenggarakan pilkada, salah satunya tentang teknis kampanye yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk menghindari kampanye yang menyebarkan berita hoax, kampanye dengan mempergunakan uang, dan kampanye yang berkenaan dengan suku, agama, ras, dan antar golongan,” ujarnya, usai rapat koordinasi tahapan kampanye yang berlangsung di Aula KPU Banten, kemarin.

Menurut Enan, dalam dari empat KPU kota kabupaten yang akan melaksanakan pilkada, tiga di antaranya siap mengadakan deklarasi kampanye damai yang akan berlangsung tanggal 18 Februari mendatang. Sementara KPU Lebak minta pengunduran jadwal deklarasi setelah tanggal 28 pebruari karena permasalahan yang terjadi dalam pencalonan.

“Kami belum bisa memberikan jawaban karena belum mendapatkan persetujuan dari KPU RI. Namun, jika nantinya tidak ada persetujuan dari KPU RI maka siap atau pun tidak, KPU Lebak harus tetap mengadakan deklarasi kampanye damai, bersamaan dengan KPU di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pilkada,” pungkasnya. (hen)