DPRD Banten Ajak Semua Pihak Cari Solusi Atasi Tingginya Pengangguran di Banten

SERANG, beritaindonesianet – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Upiyadi mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten. Apalagi saat ini banyak perusahaan di Banten yang menyerap tenaga kerja asing sehingga mengancam peluang kerja tenaga kerja lokal. Karena itu, ia mngajak semua pihak untuk memecahkan masalah ini bersama.

“Tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten sebenarnya membuat prihatin sehingga harus kita atasi bersama. Karena itu, keberadaan tenaga kerja asing harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Masih banyak pengangguran, berarti ada ketidakberesan dalam mengurus industri yang ada, juga bisa akibat dari perencanaan badiklat yang mengakibatkan tidak terserapnya tenaga kerja lokal,” ujarnya di DPRD Banten, Rabu (13/4).

Menurut Upi, pemerintah daerah sudah membuat anggaran yang besar untuk mengatasi pengangguran ini. “Ini sangat memprihatinkan karena pemerintah sudah menghabiskan uang trilyunan rupiah dalam menumbuhkan perekonomian dan industri dengan harapan banyaknya tenaga kerja yang terserap.”

Sementara Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigtasi Provinsi Banten Alhamidi mengaku pihaknya melakukan beberapa langkah strategis dalam mengatasi pengangguran tersebut. Di antaranya   menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamisme keadilan, bermartabat tanpa diskriminasi.

“Artinya program ini bagaimana upaya kita lakukan dalam rangka menjaga kondisi ketenagakerjaan atau perusahaan-perusahaan yang ada saat ini,” ujar Alhamidi.

Menurut Kadisnakertrans, saat ini terdapat 15.945 perusahaan yang tersebar di seluruh Provinsi Banten. “Kita mencoba mengkondisikan agar perusahaan tidak berpindah ke tempat lain dan melaksanakan peraturan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alhamidi mengungkapkan tentang program pengentasan pengangguran lainnya dengan melakukan penempatan tenaga kerja .  “Ada berapa program yang kita lakukan yang pertama adalah penempatan tenaga kerja luar negeri, kita menepatkan tenaga kerja dari Banten ke luar negeri. Yang kedua adalah penempatan tenaga kerja angkatan kerja antar daerah, dimana kita menempatkan tenaga kerja ke luar daerah lain. Yang ketiga adalah penempatan tenaga kerja lokal, kita menempatkan tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan tata usaha mandiri. Yang keempat adalah penempatan tenaga kerja transmigrasi, kita mengirim juga tenaga kerja dari Banten ke luar Banten. Dan yang kelima adalah perluasan kesempatan kerja, jadi disamping penempatan ini kita juga mempunyai program perluasan kesempatan kerja dalam rangka usaha mandiri.”

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, terjadi penurunan angka pengangguran di Provinsi Banten pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2018 angka pengangguran hanya 8,52 persen sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 9,28 persen. (adv)