Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Nilai Pj Gubernur Banten Al Muktabar Komitmen Jalankan RPD Hingga Provinsi Banten Raih Berbagai Prestasi

Lesman Bangun ketua SMSI Provinsi Banten,
PJ Gubernur Banten Al Muktabar Raih Berbagai Prestasi Nasional

SERANG, beritaindonesianet – Kontroversi dan kritikan terhadap pengangkatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten merupakan hal yang wajar di negara yang menganut sistem demokrasi. Dan kabar baiknya, kontroversi dan kritikan tersebut ditanggapi positif Al Muktabar dengan menunjukkan kinerjanya sehingga membawa Provinsi Banten meraih berbagai prestasi di tingkat nasional.
“Negara kita kan negara demokrasi, jadi wajar kalau masyarakat menilai pemimpinnya baik berupa kritik maupun saran sepanjang hal tersebut dilakukan dalam batas yang wajar,” ujar Lesman Bangun ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prov Banten.

Menurut Lesman Bangun, meskipun belum satu tahun menjadi Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar sudah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten. Bahkan, sejak keluar Kepres pengangkatan Penjabat Gubernur oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan di lantik oleh Menteri Dalam Negeri bulan Mei 2022 lalu, tercatat ada 15 prestasi menonjol yang diraih Provinsi Banten di bawah pimpinan Al Muktabar.

Lesman Bangun menilai Al Muktabar merupakan sosok yang responsif dan pekerja keras. Hal tersebut ditunjukkan dengan kemampuannya menjawab dan melakukan pekerjaan dengan baik. “Setiap kritik dan saran tersebut ternyata mampu dijawab dan dibuktikan dengan kinerja yang baik oleh Pj. Gubernur Banten Pak Al Muktabar dengan menunjukkan pribadi yang dekat dan responsif terhadap masyarakat Banten.”
Bahkan, kata Lesman Bangun, Al Muktabar juga bisa memberikan bukti nyata kepemimpinannya. “Sebagai Gubernur Banten yang menjadi orang nomor satu, Pak Al mampu memberikan bukti nyata dengan menjalankan Kepemimpinan nya sesuai dengan amanat UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014.”
Tak hanya itu, ujar Bangun, Al Muktabar juga bisa menyelaraskan berbagai kebijakan pemerintah daerah dengan RPJMN dan RPJMD.

“Kebijakan Pemerintahan Daerah Banten diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD demi kemajuan Banten, mampu dijawab dengan mengeluarkan beberapa Perda inisiatif pemerintahan daerah, salah satu dengan membuat Perda Dana Cadangan untuk mensukseskan Pelaksanaan Pesta Demokrasi di Pilkada 2024, hal itu dilakukannya karena Pak Al merupakan sosok Pj Gubernur yang jauh dari kepentingan politik golongan tertentu,” sambungnya.

Menurut Bangun, latar belakang Al Muktabar sebagai birokrat tentu mampu memberikan dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pengelolaan, perencanaan dan pelaksanaan yang terukur dan terarah.
Bahkan, sederet prestasi, dalam hal pengamanan aset daerah, pemulihan ekonomi, dan percepatan anggaran serta indikator pembangunan infrastruktur dan Pemberdayaan birokrasi serta sumber daya manusia terkhusus reformasi birokrasi yang mampu menjawab pelayanan publik yang prima. “Dan inilah yang menjadi indikator keberhasilan di periode pertama, selama kurang dari satu tahun,” ujar Bangun.

Karena itu, Bangun menilai indikator capaian keberhasilan telah membuktikan bahwa kinerja Gubernur Banten yang di pimpinan Pj Al Muktabar, mampu dan layak di apresiasi dengan baik. Apalagi ditambah tugas utama dari atribusi UU Pilkada dan delegasi kewenangan pemerintah pusat serta koordinasi yang baik dengan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintahan Kabupaten/Kota menjadi sosok beliau dapat menjawab persoalan persoalan yang terjadi saat ini.

“Periode selanjutnya layak dan pantas dipertimbangkan, namun menjadi tantangan besar dengan pengalaman yang dimiliki sebelumnya dapat memberikan dampak signifikan dan terukur dalam setiap kebijakan pemerintah daerah Banten, dengan tetap menjaga netralitas dan kepentingan-kepentingan tertentu. karena sosok birokrat seperti Al Muktabar, berpengalaman dan sudah tentu mahir dalam mengelola setiap anggaran untuk kesejahteraan dan kemajuan Banten. Dan tetap menjaga penghargaan terhadap Pemerintahan yang baik dan bersih dari praktek KKN,” tandas Bangun.

Karena itu, Lesman Bangun berharap apa yang telah diungkapkan bukan hanya menjadi apresiasi saja. “Tentu kami berharap, ini bukan menjadi apresiasi belaka, karena kebijakan pemerintah tetap di kontrol dan dikritisi sebagai wujud pemerintahan yang berdemokrasi dan aspiratif serta membuka ruang dialog untuk seluruh masukan dari setiap kalangan. Agar dapat solusi terbaik atas kebijakan yang diputuskan oleh penjabat Gubernur Banten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Untuk diketahui, ada 15 capaian besar yang didapat Provinsi Banten di bawah pimpinan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Capaian-capaian ini belumlah cukup, dan diharapkan masih akan banyak prestasi yang diraih Provinsi Banten ke depan.(hen)