Polres Serang Gelar Pengungkapan Kasus Lempar Batu di Tol Tangerang-Merak

Serang – Kepolisian Resor Serang menggelar reka adegan dan press conference kasus pelemparan batu di Jalan Tol Tangerang-Merak, di Aula II Mapolres Serang, Senin (2/7/2018). Kelima tersangka pelaku pelemparan batu itu memperagakan adegan berboncengan menggunakan sepeda motor ketika menuju lokasi Kejadian

Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Indra Gunawan mengungkapkan, lima remaja yang ditangkap ini mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya lantaran iseng.

“Kata pelaku, cuma iseng karena enggak ada kegiatan lain,” ujar Kapolsek Indra.

Lima warga yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu itu berhasil diamankan di dua lokasi terpisah di Kawasan Modern serta di Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Minggu (30/6/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kelima pelaku ini, sambung Indra, masih remaja dan baru berusia 18 tahun. Mereka adalah WK, BS, RY, SN, dan SL.

Menurut Indra, mereka berlima adalah teman nongkrong yang merupakan warga Cikande, Serang. “Tinggalnya berdekatan, tapi beda kampung.”

Kepada penyidik lima tersangka ini mengakui telah melakukan pelemparan batu di Kilometer 49.500 jalan tol Tangerang-Merak, tepatnya di atas overpass Cikande pada Rabu malam, 27 Juni 2018, pukul 21.00-23.00.

Batu belah warna hitam yang mereka gunakan untuk melempar tersebut diambil dari batu material yang tercecer di jalan. “Mereka melempar batu itu secara bersamaan, masing-masing melempar,” kata Indra.

Lemparan batu itu mengenai enam kendaraan yang sedang melintas. Enam kendaraan rusak di bagian kaca depan dan sebagian badan mobil. Empat orang luka dilarikan ke rumah sakit di Serang.

“Pengakuan para tersangka pelemparan batu di jalan tol tersebut banyak kesesuaian dengan keterangan para saksi dan korban,” katanya. (man)