Korem 064 MY Ajak Masyarakat Nobar Film G/30 S PKI

SERANG, beritaindonesianet-Jajaran Korem 064 Maulana Yusuf Banten mengajak masyarakat “menonton bareng” (nobar) film dokumenter G 30 S PKI di aula makorem setempat, Jumat malam (22/9). Pemutaran film ini sempat diprotes tokoh masyarakat setempat karena durasi film yang tadinya lebih dari 3 jam dipangkas hingga 1 jam.
“Kita kan biasanya nonton film yang lengkap yang lebih dari tiga jam. Ini karena dipangkas sampai satu jam, filmnya jadi kurang seru,” kata Yadi Sufiadi, tokoh masyarakat yang juga menjadi salah satu Ketua RW di Kelurahan Pegantungan, Kecamatan Serang Kota, Kota Serang, Banten.

Menurut Yadi, film dokumenter itu seharusnya jangan dipotong karena dari film itulah masyarakat bisa mengetahui seperti apa kekejaman PKI jaman dahulu. Meskipun demikian, mengaku memahami alasan TNI AD memangkas film tersebut. “Memang banyak adegan di film itu yang mengandung kekerasan dan tidak layah ditonton anak-anak,” ujarnya usai nobar.

Yadi juga mengaku mengapresiasi langkah Panglima TNI yang menginstruksikan jajaranya untuk mengajak masyarakat menonton bersama film G 30 S/PKI. “Nobar ini bagus, jadi masyarakat terutama generasi muda mengetahui sejarah kelam yang pernah terjadi.”

Yadi mengaku berencana akan meminta rekaman film G 30 S/PKI yang lengkap dari korem dan akan memutarnya di RW nya. “Saya akan minta rekaman yang tiga jam lebih dan akan diputar di daerah kami.”

Sementara Kapenrem 064 Maulana Yusuf Banten Kapten Inf. Widhitama mengaku memutarkan film ini sesuai arahan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Adapun durasinya memang dipangkas dari tiga jam lebih menjadi satu jam. “Tapi bukan kami yang memangkasnya, rekaman film ini sesuai yang ada di pusat,” ujarnya.

Widhi juga mengaku acara nonton bersama ini tidak dilakukan di makorem saja, tetapi di semua kodim, hingga koramil. “Sama seperti di makorem, di makodim dan koramil, kita juga mengajak masyarakat untuk nonton bersama.”

Widhi mengaku pemutaran film ini sengaja dilakukan sebagai fakta sejarah yang harus diketahui seluruh lapisan masyarakat. “Setelah ini, nanti tanggal 30 September kita mengadakan nonton bersama lagi.” (hen)