Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, mulai melakukan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017, kepada seluruh pimpinan partai, calon perseorangan, berbagai intansi dan media massa, Kamis (8/9/2016).
Dalam sosialisasi ini, pihak KPU juga menjelaskan tentang agenda pengumuman tentang jadwal pembukaan pendaftaran dari tanggal 14 hingga 20 september, dan pendaftarannya sendiri hanya dibuka tiga hari yaitu dari tanggal 21 hingga 23 september.
Ketua divisi teknis KPU Banten Saiful Bahri meminta agar para kandidat segera menunjuk petugas untuk dijadikan operator silon partai mereka saat mengisi berbagai persyaratan secara elektonik, termasuk pendaftaran nanti.
“Untuk para ketua parpol ataupun perwakilannya dan calon perseorangan juga agar mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam pendaftaran, termasuk menyelesaikan koalisi partai dan segera menentukan calon wakil gubernur bagi yang belum berpasangan,” kata Saiful.
Sementara dalam sambutanya, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna berharap agar setiap tahapan pilkada ini bisa diketahui masyarakat.
“Karena itu, bagi Petugas Pencatat Data Pemilih atau PPDP bisa mensosialisasikannya ke masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat mengerti tentang tahapan pilkada yang ada,” katanya.
Hal ini cukup beralasan, karena berdasarkan pengalaman verifikasi faktual lalu ternyata ada petugas PPS yang mendatangi rumah masyarakat untuk mendata dukungan suara, tetapi malah diduga sebagai petugas pendata pembagian Bantuan Langsung Tunai atau BLT. (Henny)