Raperda Pangan Perkuat Banten Tingkatkan Swasembada Beras

Serang Target swasembada pangan hingga satu juta ton selama tiga tahun, yang diberikan Menteri Pertanian kepada Provinsi Banten, sepertinya akan cepat tercapai, menyusul sudah berprosesnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaran pangan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten. Raperda ini juga memberikan harapan kepada para petani dan nelayan sebagai pelaku penyediaan pangan, agar taraf hidup mereka lebih baik.

Gubernur Banten Rano Karno mengaku optimis dengan semua tujuan ini jika nantinya raperda ini selesai dilakukan. “Perda ini juga untuk mengantisipasi adanya pengaruh teknologi, sistem, cuaca, dan hal lain yang bisa memberikan dampak terhadap produksi pangan,” kata Rano.

Di dalam sidang paripurna ini sempat terjadi ketegangan, saat usai pelaporan semua fraksi terhadap nota penyampaian Gubernur Banten. Juru bicara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhamad Redi mengutarakan interupsi terhadap komisi pemberantasan korupsi yang selama ini dianggap sering mengintervensi kinerja eksekutif dan legislatif. Namun, interupsi ini tidak mendapat tanggapan apapun dari para pimpinan dan peserta rapat paripurna. (Henny)