- Alfamart Dukung UMKM Banten Melalui Kerja Sama dengan Disperindag
- Kelola Limbah Domestik, Dinas Perkim Kota Tangerang Sewakan Toilet Portable
- Kepala BNN RI Resmikan SPPG BNN Pertama
- Ombudsman Banten Minta Pemkab Tangerang Normalisasi dan Jaga Fungsi Saluran Air
- PWI Tetapkan Banten Tuan Rumah HPN 2026
Guru Madrasah Dianiaya, Pelaku Diamankan
Cirebon – Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat mengamankan seorang tersangka penganiayaan terhadap guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syekh Magelung Sakti, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka. “Kasusnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tersangka berinisial WN dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Galih Wardani, di Cirebon, Rabu (25/10/2017). Dia mengatakan tersangka WN itu mengakui selain menganiaya juga menodongkan airsoft gun kepada korban. Tersangka juga diketahui mengantongi izin resmi terkait kepemilikan…
Read More