Tuntut UMK, Buruh Pabrik Bahan Kimia Mogok Kerja

Cilegon – Ratusan buruh sebuah pabrik bahan kimia di kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, melakukan mogok kerja karena menuntut pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tidak seimbang. Para buruh ini memasang tenda di depan lokasi pabrik dan bergantian menunggu di sana hingga pihak managemen perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

Di depan pintu gerbang utama PT Lautan Otsuka Chemikal (LOC) di jalan raya Ciwandan, Kota Cilegon, para buruh memasang tenda tempat pemusatan aksi mogok mereka.

“Para buruh akan melakukan mogok kerja hingga satu bulan penuh. Apalagi hingga saat ini pihak managemen belum menunjukan itikad baik untuk memenuhi tuntuan. Total seluruh karyawan sekitar 350 orang, dan 250 diantaranya yang tergabung dalam serikat kerja melakukan mogok kerja,” kata bendahara pengurus unit Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Isep Kamiludin kepada wartawan, (21/6/16).

Meskipun masih mengenakan seragam pabrik, para buruh ini tidak bekerja sama sekali. Mereka hanya menunggu di posko mereka hingga menunggu keputusan managemen pabrik memenuhi tuntutan mereka. Menurut Isep, aksi mereka ini dilatari sejumlah hal yang berkenaan dengan perjanjian kerja, evaluasi gaji, dan kesetaraan UMK.

“Kami berharap tuntutan dapat segera dipenuhi oleh pihak manajemen LOC,” katanya. (Henny)