Berita AktualBerita Daerah

Raperda RTRW Akan Fokuskan Pembangunan di Banten Selatan

Serang – Masyarakat wilayah Banten Selatan mungkin bisa berbesar hati menyusul adanya rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk memfokuskan pembangunan ke depan di wilayah mereka. Hal ini diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno usai Rapat Paripurna jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap nota pengantar Gubernur Banten, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten tahun 2030.

Rano menilai Raperda ini sebenarnya terlambat, tetapi meskipun demikian pihaknya akan mengejar ketertinggalan yang ada.

“Saya berharap besar dengan terealisasinya pembangunan jalan tol Serang Timur-Panimbang, maka pembangunan di wilayah Banten Selatan bisa dipercepat. Apalagi pembangunan di wilayah utara sudah sangat padat sehingga Pemerintah lebih baik memfokuskan pembangunan di wilayah yang masih tertinggal,” ungkap Rano di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (21/6/16).

Sementara wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muflikha, mengaku follow up dari Rapat Paripurna ini pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang merencanakan program RTRW Provinsi Banten.

“Saya berharap pihak Kabupaten dan Kota bisa berperan aktif sehingga RTRW yang akan dihasilkan bisa maksimal,” terangnya.

Dalam rapat paripurna ini dijelaskan adanya 48 pasal dan poin dalam perda nomor dua tahun 2011 yang akan direvisi sesuai usulan gubernur banten rano karno.

“Khusus untuk wilayah banten selatan, pembangunan difokuskan pada pembanguan kehutanan, pertanian, pertambangan, pariwisata, kelautan, perikanan dan industri,” tandasnya. (Henny)