Dir RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan Kejari Tanggamus MoU Masalah Hukum

KOTAAGUNG, beritaindonesianet- Direktur Rumah Sakit (RSUD), Batin Mangunang Kota agung bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama terkait penanganan hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kejari Tanggamus dengan mengedepankan protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh Direktur RS Batin Mangunang dr. Benson Prinating Ginting beserta jajaran, dan Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Kajari Tanggamus David P Duarsa mengatakan MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dimana hari ini acara yang kami laksanakan dalam rangka pendampingan hukum khususnya di bidang perdata dalam hal mendampingi dan kemudian pengawalan bersama-sama bidang intelijen nantinya, dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti pengadaan barang jasa dan lainnya baik litigasi maupun non litigasi yang ada di RSUD Batin Mangunang,” kata David P Duarsa. Kamis (18/3).

David P Duarsa mengaku, kerjasama antara Kejari Tanggamus bersama RSUD Batin Mangunang saat ini, merupakan perpanjangan dari MoU yang sudah terjalin sejak tahun 2020 yang lalu dan diperpanjang pada tahun 2021 ini. Dan berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik antara kedua belah pihak.

“Kami berharap pihak RSUD Batin Mangunang selalu pro aktif dengan pihak Kejari dalam segala kegiatan yang bersifat pengadaan barang dan jasa, atau pun hal-hal lain yang menyangkut masalah gugatan perdata ataupun sebagainya. Tidak hanya sekedar penyampaian saja, tetapi dengan diterbitkan suatu surat kuasa khusus yang diberikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah untuk kemudian kami lakukan tindak lanjut sesuai dengan profesi kami,” harap Kajari.

Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Benson Prinatin Ginting menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerjasama dalam hal pendampingan hukum dari Kejari Tanggamus.

“Kami berharap semua kegiatan yang ada di RSUD dapat didampingi dan dikawal baik itu terkait hukum tata negara atau perdata oleh Kejari Tanggamus.

Sehingga semua kegiatan di RSUD dapat lebih baik dan lebih terkoordinir dan dapat berjalan baik pula kedepannya untuk bersama sama mambangun Tanggamus yang lebih baik lagi,” pungkas Direktur RSUD Batin Mangunang. (glh/jal).