Proyek Pembangunan Tahura Wan Abdul Rachman Pesawaran Dihentikan

BANDARLAMPUNG, Beritaindonesianet- Proyek pembangunan teropong bintang di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman Pesawaran dihentikan menyusul keluarnya hasil evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, berdasarkan hasil evaluasi dari KLHK, Tahura Wan Abdul Rachman memang boleh dijadikan sebagai tempat riset.
“Tetapi setelah diteliti ternyata risetnya hanya untuk pengembangan flora dan fauna. Sedangkan teropong bintang itu riset terkait luar angkasa,” kata Fahrizal, Kamis (23/1).
Atas dasar itulah, dia menyebut pembangunan teropong bintang atau Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) dihentikan.
“Karena ini tidak masuk (sesuai), maka dihentikan dulu. Nanti akan dievaluasi, kita harapkan juga peraturan menteri bisa mengakomodir riset dalam arti luas,” tuturnya.
Terkait pembangunan teropong bintang akan dilanjutkan atau tidak, Fahrizal menyebutkan tergantung hasil kajian dari KLHK.
Untuk jalan yang telah dibangun, menurut dia, tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. “Kan bisa digunakan untuk melakukan riset flora dan fauna,” tuturnya. (mba)