Direktur PT Garuda Banten Perkasa Klarifikasi Tudingan Penipuan

SERANG,beritaindonesianet– Berawal dari pemberitaan yang menyebutkan dugaan penipuan PT Garuda Banten Perkasa terhadap 5 orang calon karyawati, yang akhirnya dilaporkan ke SPKT Polsek Cikande Kibin Polres Serang, Polda Banten, atas tuduhan penipuan. Terkait hal itu, Direktur sekaligus Pemilik PT Garuda Banten Perkasa Outsorcing menyampaikan klarifikasi. Jum’at (09/09)

Masri, atau panggilan akrabnya Alek Kobra menuturkan saat diminta keterangan di ruang kerjanya, bahwa apa yang telah diberitakan lewat media elektronik yang menyebutkan Perusahaan yang dipimpinnya menipu calon karyawati itu tidak benar.

Bahwa apa yang disampaikan melalui berita di media, itu tidak proporsional, karena menurutnya tidak ada konfirmasi dari pihaknya. Kata dia, calon karyawati tersebut tidak langsung berhubungan dengannya saat mau mendaftar. Dan setelah dibantu segala sesuatunya sudah sesuai prosedur perjanjian.

“Kami tidak menipu siapapun, 5 Orang yang melapor ke Polsek atas tuduhan penipuan tersebut yang merekrut adalah mediator, saya tidak tahu menahu, dan tidak ada hubungannya dengan PT Garuda Banten Perkasa, perlu diketahui, karena mereka tidak sabar menunggu, akhirnya mereka meminta uang yang mereka berikan ke mediator, kami tidak mengenal orang – orang itu, urusan mereka dengan mediator, namun demikian, kami siap untuk membantu memfasilitasi penyelesaian dengan cara musyawarah,” ungkap Alek Kobra.

Keterangan yang disampaikan Staff administrasi PT Garuda Banten Perkasa Imam, ke-5 calon karyawati tersebut sudah sempat mau menyelesaikan dengan cara mengundurkan diri dari perjanjian Outsourcing, dan akan menerima uangnya kembali yang mereka serahkan ke mediator, namun pada waktu mau penendatanganan, mereka diprovokasi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

“Kami sudah persiapkan untuk memfasilitasi mereka menyelesaikan masalah tersebut dan tentunya kami akan membantu mengembalikan uang yang dititipkan ke mediator, tetapi karena mereka terpengaruh hasutan oknum wartawan, akhirnya mereka batal menandatangani, bahkan mereka diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Cikande oleh oknum tersebut,” terang Imam, Jum’at (9/9/2022).

Alek Kobra kembali mengatakan, Perusahaan Outsourcing yang dipimpinnya mempunyai legalitas dan berbadan hukum.

“Perusahaan kami berbadan hukum, tidak mungkin kami mencoreng nama baik kami dengan uang yang tidak seberapa,
Kalau memang terbukti kami menipu, tunjukkan dimana letak penipuannya, tetapi kalau tidak bisa menunjukkan bukti penipuan, kami akan tuntut balik kepada pelapor. Sebelumnya saya akan undang para pihak yang merasa tertipu oleh kami, untuk diselesaikan secara musyawarah, tetapi kalau undangan kami diabaikan, saya akan teruskan permasalahan ini melalui jalur hukum,” Ungkap Alek.

“Hari Jum’at 9 September saya mengundang oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut untuk klarifikasi dikantor, tetapi tidak datang, Saya masih beritikat baik dengan orang tersebut,” tutup Alek Kobra.

(A.Oman)