Satgas Dana Desa Melakukan Monev ke Kabupaten Serang

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa ke Kabupaten Serang pada tanggal 2 sampai dengan 6 Oktober 2018. Tim monev Satgas Kemendes PDTT yang diberi tugas yaitu M. Ma’roef Irfhany, Budi Harsoyo dan Asep Hamdani. Kunjungan Tim monev hari pertama (2/10/2018) ke Kabupaten Serang diterima oleh Sekda Kabupaten Serang Tb.Entus Mahmud didampingi Sekdis DPMD Kabupaten Serang Drs. Rudi Suhartanto, MSi dan Kabid.PEM  Dra. Epon Anih Ratnasih, MSi.

Dalam penyampainya,  Tim monev Satgas Dana Desa menyatakan tujuan kunjungan untuk mendorong memaksimalkan penyerapan Dana Desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik. “Maka diharapkan manfaatnya pun ke masyarakat akan lebih banyak,” kata M. Ma’roef Irfhany selaku Koordinator Tim Monev, kepada wartawan.

Selain itu, lanjutnya, tujuan Satgas Dana Desa juga dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi. Informasi pengaduan dan pelaporan dana desa bisa disampaikan melalui call centre 1500040 e-mail satgas.danadesa@kemendesa.go.id. “Rata-rata pengaduan yang masuk 20 sampai 25 komulatif perharinya,” ungkapnya.

M.Ma’roef Irfhany juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Menteri Desa PDTT agar penyerapan Dana Desa lebih optimal dan memperkecil sumber kebocoran. Maka, kata dia,  Satgas dana desa melakukan audit random secara massif dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas dana desa bekerja sama dengan unsur Kepolisian, Inspektorat Daerah dan Kejaksaan. “Dalam melaksanakan audit, jika temuan ada indikasi kuat tindak pidana antara lain mark up, pekerjaan fiktif maka pelaku diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut dia, bila jika temuan administrasi karena ketidakmampuan perangkat desa maka akan diberikan pendampingan dalam penyelenggaraan Dana Desa sesuai dengan UU Desa dan Permendes no.19 tahun 2018. “Selain itu, penyerapan dana desa menjadi penting karena BPK dalam menetapkan kualifikasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) juga dilihat dari penyaluran dana desa nya terutama yang tidak cair,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Tb. Entus Mahmud menyambut baik kunjungan dari Tim Monev Satgas Dana Desa Kemendes PDTT ke Kabupaten Serang. “Ini dapat lebih memperbaiki dan meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa di 326 desa yang ada di Kabupaten Serang dan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang juga telah menganggarkan sebesar Rp.500.000.000,- untuk peningkatan kualitas perangkat desa,” kata Entus.

Penyerapan Dana Desa Tahun 2018 di Kabupaten Serang, kata dia, masih ada yang belum salur tahap 1 di 4 desa yaitu Desa Pudar di Kecamatan Pamarayan, Desa Kepandean Kecamatan Ciruas, Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel dan Desa Silebu di Kecamatan Kragilan.

Rencana kegiatan Tim Monev Satgas selanjutnya akan melakukan rapat koordinasi bersama DPKAD, DPMD, Inspektorat dan Polres Kab.Serang di kantor Inspektorat Kab.Serang (3/10/2018). Dalam kunjungannya Tim Satgas juga didampingi oleh TA PPM KPW 2 Banten Ibu Ewirta Lista, SH dan TA PMD P3MD Kab.Serang M.Ilyas. (owi)