Verifikasi Faktual Partai Hanura Banten Memenuhi Syarat

Serang – Meskipun sedang mengalai konflik internal partai, DPD Partai Hanura Banten ternyata tetap terdaftar di dalam sistem informasi online atau Silon KPU. Selasa (30/1) pagi, sesuai dengan data yang ada di silon, petugas KPU didampingi Bawaslu mendatangi sekretariat DPD Partai Hanura di Ruko Sumur Peucung, Kota Serang, Banten.
Dalam verifikasi faktual yang dilakukan, KPU mengecek kebenaran alamat kantor, data kepengurusan dan keterwakilan perempuan.
“Kami telah melakukan verifikasi faktual secara bersama dan hasilnya sesuai meskipun harus ada perbaikan nomor KTA salah satu pengurus,” kata Komisioner KPU Provinsi Banten Wahyu Furkon.
Sementara Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih mengaku pihaknya tidak akan turut campur di dalam konflik internal partai hanura.
“Bukan ranah kami mempersoalkan konflik internal partai, kami hanya melihat legalitas kepengurusan dan sipol saja,” katanya.
Ketua DPD Partai Hanura Ahmad Subadri mengaku pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang dipersyaratkan oleh KPU untuk verifikasi faktual menjelang pemilu 2019.
“Kami akan mengikuti prosedur dan persyaratan yang ada, dan alhamdulillah ternyata dinyatakan lulus verifikasi faktual meskipun ada catatan yang harus diselesaikan,” katanya.

Ada yang berbeda pada verifikasi faktual yang dilakukan KPU saat mendatangi sekretariat Partai Hanura. Pasalnya, kedatangan rombongan komisioner KPU dan Bawaslu disambut meriah oleh pengurus parpol. Dalam kesempatan ini, para pengurus DPD Partai Hanura juga menyerahkan bea siswa kepada 40 mahasiswa dan menyantuni anak yatim. Mereka berharap pemberian ini bisa membawa berkah kepada partai mereka
sehingga bisa maju dan menang pada pemilu 2019 nanti. (hen)