Berita AktualBerita DaerahBerita Politik

Paslon Cagub Banten Belum Serahkan Surat Cuti dan Mundur Kerja

Serang – Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten hingga menjelang masa penetapan paslon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten belum juga menyerahkan salah satu persyaratan mutlak untuk pencalonan yaitu surat cuti dan surat pengunduran diri dari pekerjaan.

Ketua KPUD Banten Agus Supriyatna mengatakan para paslon ini baru memberikan surat pernyataan akan cuti dan mundur.

“Tapi hingga sekarang surat tersebut masih juga belum diserahkan. Kami akan menunggu penyerahan persyaratan ini hingga tanggal penetapan paslon yaitu tanggal 28 Oktober 2016,” ungkap Agus, Kamis (13/10/2016).

Padahal diketahui bahwa calon Gubernur Banten yang saat ini masih menjadi Gubernur, Rano Karno, seharusnya menyerahkan surat cuti yang diajukannya. Sedangkan wakilnya Embay Mulya Syarif harus mundur dari jabatannya sebagai komisaris sebuah BUMN di Kota Cilegon.

Sementara pasangan calon lain, Wahidin Halim dan calon wakilnya Andika Hazrumi yang saat ini masih menjadi anggota DPR RI dituntut untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Rano Karno sebelumnya sudah mengakui adanya surat pengajuan cuti bekerja. Dan rencananya, ia akan melepaskan semua atribut negara yang melekat di badan dan kehidupannya pada tanggal 28 Oktober mendatang.

Sebelumnya saat mendaftarkan diri ke KPUD Banten, baik pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif, dan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumi sudah menyerahkan surat pernyataan akan cuti dari pekerjaan, dan juga surat pengunduran diri dari anggota DPR RI. Namun, hingga saat ini KPUD belum menerima surat-surat tersebut secara resmi.