Berita AktualBerita Daerah

Anggaran Bantuan Provinsi Minta Dialihkan ke Pilkada

logo-dprd1

Serang, beritaindonesianet – Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, minta dialihkan untuk biaya penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada. Permintaan tersebut disampaikan juru bicara Dapil Kabupaten Pandeglang, Siti Erna Nurhayati saat menyampaikan laporan hasil reses penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2014-2015 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (30/7/2015).

Dikatakan Erna, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 166 menegaskan biaya penyelenggaraan Pilkada dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD.

“Karena itu untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang yang digelar serentak pada tanggal 9 Desember 2015, Pemerintah Provinsi Banten pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 harus mengalokasikan sebagaian anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk biaya penyelenggaraan Pilkada,” pintanya.

Sementara untuk Dapil Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan secara umum dalam menyampaikan hasil laporan resesnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui SKPD terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan, jembatan, gedung sekolah, irigasi, penyelesaikan program penanggulangan banjir, penataan wisata ziarah, dan wisata pantai.

Kemudian memperbanyak kuota bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), membantu permodalan usaha kecil dan menengah, memberikan bantuan kapal kepada nelayan, meningkatkan pelayanan RSUD, serta menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi CPNS di setiap daerah kabupaten/kota. “Kami berharap penyampaikan hasil reses ketiga ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sehingga permintaan masyarakat dapat direalisasikan,” kata juru bicara Dapil Kabupaten Lebak, Diana Jayaba Baya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menambahkan, laporan hasil reses ketiga tersebut merupakan aspirasi masyarakat di setiap Dapil serhingga Pemerintah Provinsi Banten harus bisa menindaklanjutinya. “Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, agar seluruh pelaksanaan program Pemerintah Provinsi di setiap daerah kabupaten/kota bisa lebih maksimal,” harapnya sambil menutup rapat paripurna. (advetorial)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"