- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Kapolda Janji Hukum Polisi Penembak Yudistira
Serang – Polisi yang menembak Yudistira Ahmad, murid SMA yang dikira residivis yang tengah dicari tetap akan diberi hukuman. Hal ini disampaikan Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat mengunjungi Yudhisitra Ahmad di RS Bedah Benggala, Kota Serang, Senin (28/3/2016). “Sanksinya bisa administrasi, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut,” kata Boy Rafli Amar, di hadapan keluarga Yudistira. Menurut Rafli, kendati kepolisian sudah melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga korban, proses hukum menurutnya akan tetap…
Read More