- Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Индикаторы для MetaTrader 4 MT4 Финансовый журнал ForTrader org
Pidato Menteri Tidak Boleh Lewat dari 7 Menit
Jakarta – Pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait aturan waktu pemberian sambutan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat edaran tersebut tercantum agar para menteri, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, jaksa agung, panglima TNI, dan kapolri agar menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Presiden selama tujuh menit. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, surat edaran tersebut dimaksudkan agar sambutan yang disampaikan langsung kepada substansinya dan tidak bertele-tele. “Apa pun kan Presiden kita ini presiden yang…
Read More