BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Dalam rangka menekan angka kasus Covid-19, Petugas Direktorat Pamobvit Polda Lampung, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan serta membagikan masker gratis kepada masyarakat Kota Bandarlampung, pada Minggu (11/07).
Adapun kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) sosialisasi dan penegakan prokes covid-19 akan dilaksanakan di Rajabasa, Mall Boemi Kedaton, Adipura, Antasari, Pkor, Panjang dan Teluk Betung.
Wadir Pamobvit, AKBP. Joko Bintoro mengatakan: Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung. “Petugas Direktorat Pamobvit Polda Lampung, melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat Kota Bandarlampung,” kata Joko Bintoro.
Menurutnya, wabah Covid-19 semakin merajalela dan saat ini Kota Bandarlampung sudah masuk zona merah. “Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bandarlampung, agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan 6 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan melaksanakan vaksinasi,” tegasnya.
Dalam hal ini, lanjut Joko, dengan menerapkan 6 M diharapkan bisa mengurangi angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung. “Dengan kita menerapkan 6 M, semoga angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung bisa diturunkan dan dikendalikan,” ungkapnya.(kus)