TANGGAMUS, beritaindonesianet- Puluhan calon kepala pekon dan perwakilan datangi DPRD Tanggamus sampaikan aspirasi soal masalah dalam pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak. Senin (28/12).
Pertemuan mereka dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, lalu Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, Wakil Ketua III Kurnain dan dihadiri anggota Komisi I DPRD.
Aduan permasalahan mulanya disampaikan Deri Ardiansyah, sebagai perwakilan para calon kakon dari wilayah tengah.
“Permasalahan pertama tidak ada pendataan pemilih. Dan yang dipakai adalah DPT pileg entah tahun berapa. Jadi yang sekarang sudah punya KTP saja tidak ada dalam DPT,” terang Deri.
Lalu penerapan pemilih lansia, jika sudah menyerahkan kuasa pada orang lain maka orang itu yang mencoblos. Tapi ternyata lansianya juga wajib dibawa. Jika begitu kenapa ada aturan pemberian kuasa.
“Pilkakon sudah ditunda sejak April sampai September, tapi kenapa kurun waktu itu tidak digunakan untuk sosialisialisasi. Dan akhirnya pilkakon ini tidak ada sosialisialisasi,” kata Deri.
Lalu karena tidak ada pendataan, ada pemilih mencoblos di dua tempat berbeda karena perpindahan domisili. Hal itu karena tidak ada pendataan pemilih.
“Kemudian rusaknya suara akibat surat suara tercoblos. Ini kesalahan pelipatan surat suara. Dua lubang itu tercoblos bukan pemilih mencoblos dua kali,” tegas Deri.
Ia menerangkan, bentuk lipatan surat suara memungkinkan ada lubang di luar gambar akibat pelipatan. Dan pemilih langsung mencoblos gambar tanpa disadari sisi lipatan bawah tercoblos. Maka itu diketegorikan tercoblos bukan dicoblos dua kali.
Lantas persoalan alat coblos sebab ada kasus lubang yang kecil dan lubang besar. Itu dikatakan tidak sah juga.
“Soal penambahan TPS terkait protokol kesehatan. Penambahan itu dua hari sebelum pemilihan. Maka banyak panitia tidak siap, adanya pemilih impor akhirnya semua acak-acakan,” terang Deri.
Kemudian, Pardi, calon dari Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting menilai pemilihan ini yang terburuk sejak 1979. Akibat kurang sosialisasi, keputusan tiap TPS berbeda-beda. Ada perbedaan panduan dengan gambar.
Lalu Nawawi, perwakilan dari daerah barat menilai, permasalahan sengketa diserahkan ke pekon. Ini rawan konflik harusnya diselesaikan oleh panitia kabupaten.
Selanjutnya Hendar, perwakilan calon kakon dari Kec. Kelumbayan yang mengaku semua calon tidak tandatangani DPTK. Mestinya itu atas persetujuan para calon.
Lantas Dirham dari perwakilan calon kakon Muara Dua, Kec. Ulu Belu yang mengadukan oknum panitia memberikan uang kepada masyarakat supaya mereka tidak mencoblos.
“Jadi kami minta supaya diadakan pilkakon ulang karena adanya tindakan tersebut,” ujar Dirham.
Dari seluruh aduan yang disampaikan umumnya menginginkan pengesahan suara yang semula tidak sah agar disahkan akibat kesalahan pencoblosan.
Menurut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, jika semua permasalahan tersebut saat ini masih ditampung.
“Kami akan membahasnya dulu secara internal dengan lembaga di parlemen. Jika sudah ada keputusan kami akan carikan penyelesaiannya,” ujar Heri.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para seluruh calon telah menjaga kondusifitas daerah. Baik dari gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19.
“Terima kasih juga karena menyampaikan aspirasi dan mempercayakan penyelesaian ke DPRD, ini adalah lembaga aspirasi dan ini bentuk kedewasaan berpolitik,” ujar Heri.(glh/jal)