Berita AktualBerita DaerahBerita Politik

Kemendagri Belum Keluarkan SK Pengangatan Walikota Cilegon ke Edi Ariadi

Serang – Hingga saat ini, Kemendagri belum juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) depinitif Walikota Cilegon Edi Ariadi. Pemprov Banten sendiri telah mengirimkan timnya intens menanyakan surat tersebut.

Diketahui, pada pertengahan Januari lalu Pemprov Banten telah melayangkan dua usulan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Surat pertama adalah usulan pemberhentian Edi sebagai Pelaksana tuga (Plt) Walikota Cilegon. Sedangkan surat usulan kedua adalah pengangkatan Edi sebagai Walikota Cilegon Definitif.

Kepala Biro Pemerintahan Banten Gunawan Rusminto, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap proses usulan pengangkatan Edi sebagai Walikota Cilegon. Kata dia, pemprov teus mendorong Kemendagri agar usulan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Untuk SK pengangakatan Edi belum sampai saat ini. Staf kami juga ada di sana memonitor perkembangan. Minimal dua kali seminggu ke sana. Selalu support, selalu tanya dalam rangka untuk percepatan. Inginnya cepat, tapi itu bagaimana Pak Mendagri tanda tangannya,” katanya.

Gunawan menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena saat ini pengangkatan Edi sebagai Walikota Cilegon definitif hanya tinggal menunggu SK dari mendagri. Jika persetujuan itu sudah turun maka Edi bisa langsung dilantik.

Tinggal tanda tangan saja, setelah itu pelantikan,” katanya.

Pihaknya berharap, seluruh proses bisa dilalui dengan waktu yang tidak terlalu panjang. Sebab, ada kemungkinan Kota Cilegon memiliki wakil walikota yang baru.

“Sepanjang masih dalam kurun waktu 18 bulan masa jabatan belum berakhir masih bisa beliau ada kesempatan didampingi wakil,” imbuhnya.

Jika mengacu dari akhir masa jabatan, usulan pengangkatan Wakil Walikota Cilegon baru bisa diproses selambat-lambatnya pada Agustus 2019.

Paling lambat Agustus, Lewat itu tidak bisa ada wakil,” tuturnya.

Sebelumnya, pengamat politik dari Untirta Suwaib Amiruddin mengatakan, panasnya proses pengisian jabatan wakil walikota akan semakin memuncak. Pasalnya, Iman-Edi memborong seluruh parpol di DPRD sehingga potensi tarik menarik untuk posisi tersebut akan sangat besar. Terlebih selama ini parpol masih mengutamakan sikap egoismenya.

Pasti, tarik ulur ada, apalagi parpol pengedepankan egoisme,” ujarnya.

Suwaib berharap, jika memang pada saatnya dan regulasi memungkinkan Cilegon memiliki wakil walikota yang baru maka parpol harus bisa meredam egonya. Parpol harus benar-benar bisa menjadi jembatan masyarakat.

“Jangan ego karena partai adalah jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ini Kota Cilegon, ada tatanan pemerintahan yang di dalamnya ada masyarakat, roda pemerintahan harus berjalan. Kalau parpol tak mau islah, lebih bagus berdiam diri,” pungkasnya. (red)