Pejabat Tidak Bayar Pajak Kendaraan, Gubernur Banten Ancam Potong Tunjangan

Tangerang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui UPT Bapenda Samsat Cikokol menggandeng bekerjasama dengan Tangcity Mall untuk membuka gerai di dalamnya.

Itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Peresmian yang dibuka langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim pada Kamis (24/1/2019) tersebut bermaksud mendekatkan gerai Samsat ke pusat perbelanjaan.

Ia pun berharap dengan munculnya gerai Samsat ke-8 yang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Banten dapat mengurangi pejabat yang masih nakal soal pajak kendaraan.

Bahkan, ia tak segan-segan menindak lanjut pejabat yang masih nakal dalam hal bayar membayar pajak kendaraan.

“Jangan jangan mobil pejabat di Tangerang tidak bayar pajak. Tarikin saja. Kalau perlu potong tunjangannya,” tegas Wahidin di Tangcity Mall, Kamis (24/1/2019).

Wahidin melanjutkan, untuk menghadirkan pelayanan tersebut diperlukan berbagai strategi.

Satu diantaranya melakukan berbagai pendekatan dengan pusat perbelanjaan untuk menjaring data kendaraan yang akan menjadi target pemasukan ke daerah.

“Targetnyanya harus sesuai dengan target masing-masing. Setiap UPT harus bisa meningkatkan pendapatan. Sama targetnya tetap. Memang tahun lalu sukses berhasil kita tingkatkan pendapatannya itu,” jelas Wahidin.

Khusus di Kota Tangerang, ia menargetkan pemasukan sebesar Rp 800 miliar.

Pihaknya pun berencana pada Senin mendatang akan melakukan pemetaan ulang wilayah pelayanan apakah mengenai wilayah hukim ataukau mengenai wilayah adminiastrasi.

“Jangan sampai nanti ada kekacauan dan kerancuan pelayanan dan target di masing-masing UPT,” tambahnya. (red)