- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
Lima Rekomendasi Hasil Konferensi Perempuan Timur 2018
Kupang – Konferensi Perempuan Timur 2018 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 10-11 November 2018 telah menghasilkan lima rekomendasi bagi pemerintah terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Lima rekomendasi ini lahir dari persoalan dan pengalaman yang dialami perempuan khususnya di wilayah Indonesia bagian timur yang telah dibahas dalam konferensi,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah di Kupang, Rabu.
Kelima rekomendasi itu, yakni pertama, mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan memastikan pemidanaan perkawinan anak, perdagangan perempuan, perbudakan seksual dan eksploitasi seksual dan dukungan untuk lembaga layanan.
Kedua, mendorong terlaksananya moratorium dan memperkuat kapasitas pelayanan, advokasi, pemberdayaan bagi korban dalam rangka menyelesaikan masalah perdagangan orang (perempuan).
Ketiga, mendorong adanya peraturan pemerintah tentang pencegahan dan pelarangan perkawinan anak yang memasukkan perubahan tentang pengasuhan orang tua dan penguatan ekonomi dan keluarga.
Keempat, memastikan adanya pemulihan bagi korban dan keterpaduan layanan yang diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan melalui sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kelima, memperkuat kebijakan pemerintah bagi kelompok marginal untuk terlibat dalam pembangunan desa terutama dalam perencanaan dan anggaran.
Masruchah mengatakan, semua rekomendasi ini merupakan inti sari dari gagasan kaum perempuan yang hadir dari 12 provinsi di wilayah Indonesia bagian timur.
Menurut dia, rekomendasi yang memuat upaya perlindungan, pemulihan dan akses keadilan bagi korban kekerasan mencerminkan adanya relasi yang baik antara negara dan masyarakat sipil.
Ia berharap rekomendasi mengakselerasi penghentian kekerasan terhadap perempuan, penghentian perkawinan anak, peningkatan partisipasi dalam politik serta pelibatan perempuan marginal dalam pembangunan.
Konferensi Perempuan Timur 2018 yang digelar untuk pertama kalinya ini menghadirkan lebih dari 500 peserta dari 12 provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.
Kegiatan ini digagas Komnas Perempuan, Forum Penada Layanan, dan Yayasan Bakti dengan dukungan dari Program MAMPU, kemitraan Australia dan Indonesia untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Pelaksanaan konferensi ini dipusatkan di Aula Eltari, Kantor Gubernur NTT, yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise. (ant)
