2020, Polresta Bandarlampung Tekan Angka Curas 7,2 Persen

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Polresta Bandar Lampung dan jajaran, berhasil menekan angka curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 7,2% selama kurun waktu satu tahun. Selasa (29/12).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, jumlah kasus curas tahun 2020 di wilayah Polresta Bandar Lampung, yang sebelumnya sebanyak 85 kasus turun menjadi 77 kasus.

Menurutnya, keikutsertaan masyarakat itu yang paling penting, dalam menekan angka kasus curas di Bandar Lampung. Ungkapnya saat Pers Rilis Akhir Tahun 2020 di Koridor Polresta Bandar Lampung.

“Bagaimana kita bisa maksimal kalau yang punya kendaraan sendiri tidak maksimal menjaga kendaraannya.”kata Yan Budi Jaya

Dalam hal ini, tambahnya, Polri bersama TNI dan Pemkot berusaha semaksimal mungkin.”Kita meningkatkan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan menggerakan seluruh Stakeholder, antisipasi Korektif, Preventif, dan Represif untuk pengugkapan kasus curas.”imbuhnya (*)