Berita AktualBerita Daerah

124 Ribu Pelaku UMKM Manfaatkan Insentif Pajak

SERANG, beritaindonesianet – Sejumlah 124.209 pelaku UMKM sudah memanfaatkan insentif pajak.

Hingga pertengahan Oktober 2021, total pemanfaatan insentif pajak melalui skema insentif dunia usaha mencapai Rp57,81 triliun. Sektor UMKM sendiri sudah memanfaatkan insentif pajak sebesar Rp0,54 triliun.

Hal tersebut dirilis dari instagram DJP Banten pada 12 November 2021. Dalam rilisnya, DJP mengimbau pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum 31 Desember 2021.(hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"