Berita Aktual

Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur, Oknum Guru Ngaji Dipolisikan

KOTAAGUNG, beritaindonesianet- Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dilaporkan sejumlah orang tua korban ke Polres Tanggamus dalam dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung, aksi bejat oknum guru ngaji yang berprofesi sebagai tukang ojek itu adalah sebanyak 7 korban anak-anak rentang usia 8 – 11 tahun.

Oknum guru ngaji berinisial R itu telah diamankan di Polres Tanggamus yang sebelumnya di amankan di Polsek Kota Agung dan saat ini telah diproses pemeriksaan di ruang PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus.

Menurut Anwar Munir Ketua RT, tempat tinggal tersangka awalnya ia mengetahui dugaan pencabulan tersebut dari ibu-ibu selaku orang tua korban, mereka menceritakan bahwa anak-anaknya dicabuli terduga.

“Anak-anak (korban) itu tidak cerita, para ibu korban yang cerita. Setelah para ibu koraban berkumpul lalu berembuk, dalam rembukan itu, memanggil guru ngaji itu. Selamjutnya oknum guru ngaji itu setelah dipanggil kemudian dibawa kerumah kepala lingkungan, lalu diserahkan kepolsek,” kata ketua RT tersebut saat berada di Polres Tanggamus.

Ketua RT menjelaskan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku memerintahkan  hafalan kepada para murid, mempraktekan cara wudhu dengan iming-iming diberikan hadiah.

Namun sebelum praktek wudhu para korban juga diperintahkan untuk membersihkan kemaluan kelamin, dan saat itu oknum guru ngaji menggerayangi para korban.

“Saya tidak menyangka Oknum guru ngaji itu melakukan hal bejat seperti itu, sebab dia selama ini dikenal ustad dan marbot disalahsatu masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung,” ucapnya.

Untuk itu, Ketua RT berharap oknum tersebut dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Atas kejadian ini. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tandasnya.

Salah satu orang tua korban mengaku sangat kecewa atas prilaku guru ngaji tersebut. “Kami sangat kecewa atas prilaku guru tersebut karena tidak layak prilaku seperti itu,” ucapnya.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan pengamanan oknum guru ngaji tersebut. Saat ini oknum tersebut masih dalam pemeriksaan.
(glh/jal)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"