Berita AktualBerita Nasional

Denpom ll/3-Korem 043/Gatam tangkap Letkol TNI Gadungan

 

LAMPUNG, beritaindonesianet – Denpom II/3 menangkap dan mengamankan terhadap seorang TNI Gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI. Penangkapan dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono bertempat di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi No. 170 Pegajaran Bandar Lampung, pada Jum’at (24/7).

Pelaku berinisial TH (55) warga Jl. R. Dibalau Gang Damai No. 29 C Kel. Tanjung Seneng Kec. Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung.

Penangkapan TH berdasarkan laporan kuasa hukun PT MITRA KOSASIH, D Angga Revanda dan Adi Gunawan dan Cakra Biksa Surabaya dan masyarakat.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah 1 unit Ran CJ-7 nopol BE 1480 YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil CJ-7, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah Stempel warna, 1 unit HP Vico, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merk weierwei, 1 buah Gunting, 1 buah Sim A. an. Inisial TH pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C. an. inisial TH pekarjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartab I/Jakarta an TR.

TH disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.

Pria asal Bandar lampung tersebut terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku. (Kus)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"