Berita AktualBerita Daerah

DPRD Banten Dorong Pemprov Lakukan Penataan Pariwisata

Serang – DPRD Banten memberikan dukungan kepada pemprov yang akan melaukan penataan pariwsata. Lembaga legislatif tersebut menargetkan. Lima wisata unggulan dengan segmentasi berbeda harus mulai dimaksimalkan.

Kelimanya, yaitu wisata bahari, religi, budaya, belanja dan industri. Target tersebut dinilai relevan mengingat Banten memiliki segala potensinya.

Ketua DPRD  Banten Asep Rahmatullah mendorong pemprov berinovasi dalam menciptakan pemasukan pendapatan daerah yang baru. Jangan lagi hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan pengembangan sektor pariwisata.

Kalau cuma mengandalkan PKB ya bisa mati (tak berkembang-red). Saya melihat ada potensi sumber pendapatan baru yaitu di bidang pariwisata,” katanya, Minggu, (9/12).

Asep menjelaskan, setidaknya ada lima jenis pariwsisata yang bisa dikembangkan di Banten dan yang pertama adalah wisata belanja. Daerah yang cocok dijadikan wisata belanja yaitu Tangerang Raya. Sebab, mereka memiliki sarana transportasi bertaraf internasional pada Bandara Soekarno Hatta (soetta).

Wisata juga harus disusun clusternya. Tangerang misalnya untuk wisata belanja karena di sana ada bandara (Soetta) terpadat keempat di dunia. Berikan ruang di sana,” ucap dia.

Kedua, wisata religi. Asep melihat Pemprov Banten sudah punya inisiatif yang baik dengan dilakukannya revitalisasi Banten Lama. Pemprov dinilainya mampu mengubah kesan Banten Lama yang kumuh menjadi destinasi yang sedap dipandang mata.

Jenis wisata ini Banten memiliki potensi yang melimpah. Contohnya petilasan Syekh Nawawi Albantani di Tanara (salah satu kecamatan di Kabupaten, red) dan lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya yang ketiga merupakan wisata yang sudah melekat di Banten yaitu wisata bahari. Meski sudah cukup terkenal sepeti Pantai Anyernya, ketua Asosiasi Padepokan Pencak Silat Banten Indonesia (APPSBI) itu menilai masih banyak yang perlu dibenahi.

Asep mendukung diambil alihnya pengelolaan Pantai Anyer sebagai amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014, di mana garis pantai 0 hingga 12 mil menjadi kewenangan pemprov. Serta menegakkan aturan garis sempadan pantai yang kini dipenuhi bangunan.

Anyer hanya sebatas laut, tapi ketika bicara sarana tidak disupport. Anyer kenapa tidak diambil alih, tinggal nanti komunikasi dengan PHRI (Perhimpunan Restoran dan Hotel Indonesia), pemerintah daerahnya dan juga investor,” paparnya.

Sedangkan dua wisata lainnya yang bisa dikembangkan dan menjadi unggulan adalah wisata budaya dan industri. Untuk potensi, jelas Banten memilikinya. Wisata budaya dicontohkannya seperti di Kampung Adat Baduy, Kabupaten Lebak dan wisata indutri baik di Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Semua potensinya ada di Banten tinggal bagaimana ada good will dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Menurutnya, Pemprov Banten tak perlu ragu untuk mengembangkan lima wisata tersebut. Sebab, pada 2020 Banten diprediksi memiliki suplai anggaran yang cukup mengingat di 2019 seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan pemprov selesai dibangun. (ars/molb)