Internasional – Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo mengatakan pemerintah tengah menggodok rencana menghapus hukuman mati.
Gobind menyebut seluruh kabinet pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah menyetujui rencana tersebut.
“Saya berharap undang-undang (hukuman mati) itu segera diamandemen,” katanya kepada AFP, Kamis (11/10/2018).
Saat ini, dalam konstitusi, Malaysia menjatuhkan hukuman mati bagi para terpidana pembunuhan, penculikan, kepemilikan senjata api, hingga perdagangan narkoba.
Pemerintah disebut memutuskan menghapus hukuman mati lantaran banyak yang menentang praktik yang dikecam oleh kelompok pemerhati hak asasi manusia itu.
Rencana pemerintah ini pun mendapat sambutan dan dukungan dari para aktivis.
“Hukuman mati adalah barbar, dan sangat kejam,” kata N Surendran, seorang penasihat dan pengacara yang tergabung dengan Lawyers for Liberty, salah satu kelompok HAM.
Meski ke depan Malaysia sudah tak menerapkan eksekusi mati, Surendran mengatakan perjuangan Negeri Jiran untuk memastikan perjuangan penegakan HAM warganya masih panjang.
Salah satunya, papar dia, pemerintahan Mahathir masih harus memperjuangkan warga-warga Malaysia yang saat ini masih terancam hukuman mati di luar negeri. (rds/eks)