DP3AKKB Banten: Waspada Kekerasan di Sekolah dan Tempat Kerja

Serang – Sejumlah lingkungan yang selama ini dinilai aman bagi kaum wanita dan anak-anak ternyata akhir-akhir ini terungkap menjadi salah satu lokasi yang malah menjadi tempat kekerasan dan pelecehan, di antaranya lingkungan sekolah dan lingkungan tempat kerja.

Hal ini terungkap saat pertemuan partisipasi publik pada kesejahteraan perempuan dan anak atau Puspa, yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana atau DP3AKKB Provinsi Banten, Rabu (22/11/2017).

“Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah dan lingkungan kerja sangat dikhawatirkan. Karena itu, saya berharap semua pihak bisa waspada dan melakukan pencegahan,” kata kepala bidang perlindungan perempuan dan anak DP3AKKB Provinsi Banten, Erminawati.

Sementara Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengimbau wanita pekerja dan anak sekolah untuk tidak diam jika menjadi korban.

“Para korban harus segera melapor sehingga kasus bisa tertangani dan pelaku bisa ditindak,” ujarnya.

Sejak Januari hingga Oktober 2017, tercatat 272 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di seluruh kabupaten kota dilaporkan.

Dari data ini, Kota Cilegon ternyata memiliki data tertinggi terjadinya kekerasan. Namun, data ini ternyata tidak menjadi patokan gambaran jumlah kekerasan yang terjadi, tetapi lebih mencerminkan jumlah kekerasan yang dilaporkan ke PPA. (hen)