Berita AktualBerita Daerah

Perekaman E-KTP Banten Hampir 100  Persen

SERANG, beritaindonesianet –Perekemanan KTP elektronik atau e-KTP Provinsi Banten hampir 100 persen. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten terus ber-sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Kota untuk penyelesaian perekaman ini karena lokasi penduduk  yang tersisa untuk direkam sebagian besar berada di pelosok dan daeraeh pesisir pantai. Sementara Sekda Banten Ranta Suharta berharap para petugas bisa menyukseskan target perekaman ini salah satunya dengan tidak mempersulit masyarakat saat hendak membuat e-KTP.

“Karena KTP itu di Kabupaten Kota kita harapkan mudah-mudahan baik itu di desa maupun dukcapil atau di kecamatan, bisa dilayani dengan baik. Jangan sampai masyarakat kita hendak membuat KTP jadi susah,” ujar Ranta usai membuka acara Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Provinsi Banten 2017.

Ranta mengungkapkan bahwa pembuatan KTP merupakan salah satu tanggung jawab ASN (aparatur sipil negara) yang harus diselesaikan. “Karena kita sudah digaji, maka kita layani mereka, masyarakat. Karena itu, jangan sampailah masyarakat hendak membuat KTP sulit.”

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengakui jika saat ini sisa perekaman KTP Elektronik yang belum dilakukan sebanyak 2,82 persen. “Sisa perekaman tinggal dua koma delapan puluh dua persen. Itu diperkirakan ada di pelosok, pesisir, dan kepulauan.”

Karena itu, Nina mengaku pihaknya saat ini mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Disdukcapil di kota dan kabupaten di seluruh Provinsi Banten. “Kita terus berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk terus terkendala mana kita masuk. Bahkan kita mencoba untuk di tempat-tempat publik. Mungkin besok saya tawarkan ke kota Serang,” ujar Nina.

Nina juga mengungkapkan sinergisitas yang mereka lakukan juga dengan mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Provinsi Banten 2017. “Peserta rakor ini berasal tidak berasal dari petugas dukcapil di seluruh kabupaten dan kota yang adai di Provinsi Banten.”

 

DP3AKKB dan Bapenda Banten MoU

Dalam rakor tersebut, Kepala DP3AKKB Siti Ma’ani Nina melakukan MoU dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari tentang database penduduk Banten dengan disaksikan Sekda Banten Ranta Suharta.

Ranta mengungkapkan bahwa Bapenda Banten memang memerlukan data base penduduk untuk mendata dan menertibkan wajib pajak. “Memang perlu data base. Dengan perekaman ini, dengan data base yang akurat, wajib pajak juga termasuk teman-teman juga punya mobil..sudah selesai, bisa didata lebih akurat lagi.”

Sekda Banten juga  mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidi data penduduk yang menunggak hinggal totalnya 700 milyar. “Kita mencari yang tunggakan 700 miliar ini yang susah, mobilnya dimana orangnya dimana.”

Karena itu, menurut Ranta, jika teknologi telah maju maka kendala makin sedikit. “Nanti, kalau sistemnya sudah majukan kan, dia pindah ke mana pun single identity…ketahuan online.” (advetorial)

 

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"