Kades Bertugas Berdayakan Masyarakat

Serang, beritaindonesianet – Kepala desa, berdasarkan undang-undang, mempunyai tugas penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, peresmian sebuah kantor desa bisa berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan Camat Kibin Raden Lukman pada saat sambutannya usai meresmikan Kantor Desa Nagara di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, yang juga sekaligus memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Selasa (18/4).

“Berdasarkan undang-undang tentang desa, kepala desa memang mempunyai tugas dalam penyelenggaraan desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.”

Sementara Sarja, Kepala Desa Nagara, mengungkapkan jika kantor desa yang diresmikan ini bukanlah bantuan pemerintah melainkan mempergunakan anggaran pribadinya. Begitu juga dengan pelaksanaan peringatan Isra Mi’raj kali ini.

Namun ia berharap dengan adanya peringatan Isra Mi’raj tersebut bisa meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah masyarakat sehingga secara tidak langsung bisa mencegah segala bentuk kemunkaran, sehingga tercipta kehidupan desa yang aman, tentram dan sejahtera. “Saya harap peringatah Isra Mi’raj ini bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, sehingga bisa menciptakan kehidupan desa yang aman, tentram, dan tentu saja sejahtera,” ujar Sarja.

Dalam acara ini, juga hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan seluruh jajaran muspicam, serta aparatur desa. Untuk menghibur tamu undangan, Kades Nagara menampilkan kreasi seni Qasidah, seni pencak silat, marawis, dan atraksi kesenian tradisional terbang. Kadesa juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu sebanyak 60 orang dari wilayah desa Nagara kecamatan kibin Serang-Banten. (lukman)