Serang – Sebanyak 13 perusahaan di Banten masuk kategori merah atau buruk dalam pengelolaan lingkungan hidup perusahaan. Jumlah itu merupakan hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2015-2016.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten Husni Hasan di Serang, Sabtu, 24 Desember 2016 mengatakan berdasarkan hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap 1.930 perusahaan di seluruh Indonesia, ada 13 perusahaan di Banten yang masuk peringkat merah atau termasuk buruk dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut Husni, perusahaan-perusahaan yang masuk peringkat merah tersebut di antaranya berada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
“Kita hanya menerima hasil penilaian itu dari pusat. Karena penilaian dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Husni Hasan.
Menurut dia, 13 perusahaan di Banten yang masuk kategori merah tersebut di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, pembuatan cat, petrokimia, pengolahan logam, komponen otomotif, perusahaan kimia dan energi.
Selain itu, kata dia, ada tujuh perusahaan yang masuk kategori hijau dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tujuh perusahaan yang masuk kategori hijau di antaranya PT Indonesia Power Cilegon yang bergerak dalam bidang energi, PLTU Suralaya, PLN Pembangkit Lontar, Pertamina Region III, PT Adis Dimension Footwear, PT Pratama Abadi, dan PT Cibaliung Sumber Daya.
“Perusahaan-perusahaan itu berlokasi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Husni mengatakan pemeringkatan tersebut berdasarkan tata cara dan kriteria sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan hasil pemeringkatan itu ada perusahaan yang masuk peringkat emas, hijau, biru, merah, dan hitam.
“Untuk peringkat kinerja perusahaan yang masuk kategori hitam, di Banten selama ini tidak ada,” kata Husni.
Adapun peringkat kinerja perusahaan yang masuk kategori biru ada sekitar 111 perusahaan. Perusahaan kategori biru tersebut di antaranya berada di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Cilegon.
Peserta Proper 2015-2016 mencapai 1.930 perusahaan dari 111 jenis industri. Tingkat ketaatan Proper tahun ini mencapai 84 persen, atau meningkat 11 persen dari ketaatan peserta Proper tahun lalu.
Peraih peringkat Proper secara berurutan adalah Peringkat Emas sebanyak 12 perusahaan, peringkat Hijau 172 perusahaan, peringkat Biru 1.422 perusahaan, peringkat Merah 284 perusahaan, dan peringkat Hitam lima perusahaan. Selain itu, ada 13 perusahaan dalam proses hukum, serta 22 perusahaan tidak beroperasi.
Sumber: Tempo