Berita AktualBerita DaerahBerita Politik

Calon Independen Gub Banten Ampi akan Gugat KPU

RILITAS.com, Serang – Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Ampi Nurkamal Tanudjiwa dan Yeyen Maryani, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan ini langsung protes kepada ketua KPU Banten dan komisionernya, begitu penghitungan upload data dukungan mereka pada sistem informasi online atau Silon KPU RI tiba-tiba dihentikan pada pukul empat sore.

Pasangan ini mencoba meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan upload data dukungan mereka tetapi ditolak. Mayor Jenderal Tni Purnawiratan Ampi mengaku akan menggugat KPU Banten terhadap penolakan persyaratan yang diajukannya.

“Kami akan mempermasalahkan hal ini secara hukum, karena peraturan yang ada tidak berpihak,” kata Ampi, kemarin.

Sementara ketua divisi teknik dan pencalonan KPU Banten Saiful Bahri mengaku pihaknya memberikan ruang kepada para bakal calon untuk mengajukan keberatan mereka. “Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan KPU RI,” kata Saiful.

Pihak Bawaslu Banten sendiri menilai apa yang sudah dijalankan KPU Banten sudah sesuai dengan prosedur. Meskipun demikian, Koordinato Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga Eka Satia Lasmana mengaku pihaknya siap menerima jika ada aduan dari bakal calon yang merasa dirugikan.

Pada penutupan penyerahan syarat dukungan silon bagi calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, di KPU Banten, minggu petang, dari 4 pasang calon yang mendatangi KPU Banten, hanya dua pasang saja yang diterima, yaitu pasangan Dimiyati Natakusum-Ayemelia dan Yayan Sofian-Ratu Enong Mandala. (Henny)